Powered By Blogger

Minggu, 06 Maret 2011

bahan kuliah ilmu pemerintahan

GBPP MATAKULIAH
PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN
UNTUK PROGRAM STRATA DI PERGURUAN TINGGI
Taliziduhu Ndraha, Kybernolog
1
LATAR BELAKANG
GBPP mata kuliah Pengantar Ilmu Pemerintahan ini semula ditulis sebagai bahan
Workshop Penyusunan GBPP/SAP Semester I dan II Fakultas Manajemen
Pemerintahan IPDN 2008/2009 di Jatinangor tgl 24 dan 25 November 2008,
memenuhi undangan Dekan fakultas yang bersangkutan tgl 18 November 08 No
003/487/FMP/08. Sesuai saran berbagai fihak, naskah awal diperluas sehingga dapat
digunakan sebagai pola dasar matakuliah Ilmu Pemerintahan untuk Program S1, S2,
dan S3 Ilmu Pemerintahan. Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan tiap
stratum. Andaikan Ilmu Pemerintahan diibaratkan sebuah pohon-buah dengan buah
(aspek Axiologi), batang (aspek Epistemologi), dan akarnya (aspek Ontologi), maka
didaktik dan metodik (DM) pengajarannya diperlihatkan melalui Tabel 1 di bawah
ini.
Tabel 1 Didaktik dan Metodik (DM)
Pengajaran Ilmu Pemerintahan
Dilihat dari Aspek-Aspek Body-Of-Knowledge (BOK) Bahan Ajar
(X menunjukkan tingkat kedalaman)
-------------------------------------
| METODIK PENGAJARAN |
|-------------------------------------|
| S1 | S2 | S3 |
--------------------------------------|-----------|------------|------------|
| | Axiologi (Buah) | X X X | X X | X |
| |-------------------------|-----------|------------|------------|
| DIDAKTIK | Epistemologi (Batang) | X X | X X | X X |
| |-------------------------|-----------|------------|------------|
| | Ontologi (Akar) | X | X X | X X X |
----------------------------------------------------------------------------
Dengan catatan bahwa perancangan DM harus dilakukan secara bertahap tetapi
konsisten, Program S1, S2, dan S3, sebaiknya tersusun menurut skala interval dan
tidak ordinal apa lagi nominal belaka (Gambar 1, sistem single input - single output).
Sungguhpun demikian, dalam fase peralihan, program khusus atau tertentu, “darurat”
atau terpaksa, sistem multi-input single output dapat juga digunakan, didukung
dengan program matrikulasi yang sepadan.
Jadi sedapat-dapatnya:
jangan begini: apalagi begini: tetapi begini:
(ordinal) (nominal, zig-zag) (interval)
S3 ------>S3 S3
| | ilmu X |
| | |
| | |
| | S2
| | |
S2 ------>S2 |
| | ilmu Y |
S1 S1 S1
ilmu X ilmu Z ilmu X
Gambar 1 Skala DM Program Strata Ilmu Pemerintahan
2
SESI SATU
Sesi ini diisi dengan Penjelasan Umum, pandangan menyeluruh (overview) tetapi
esensial (abstract, highlight) tentang Ilmu Pemerintahan (termasuk TIU)
dan Sejarah Pengajaran Ilmu Pemerintahan di Indonesia. Semua mata kuliah yang
terkait dengan Ilmu Pemerintahan mengacu pada Pengantar ini. Ilmu Pemerintahan
yang diuraikan di sini adalah Ilmu Pemerintahan dalam konstruksi bangunan (bodyof-
knowledge) yang disebut Kybernologi. Dalam hubungan itu, Kybernologi bukan
sekedar judul buku, tetapi sebuah bangunan ilmu pengetahuan. Khusus di
lingkungan IPDN/IIP, Ilmu Pemerintahan merupakan mata kuliah tingkat institut dan
diajarkan pada semua program, strata, fakultas dan jurusan. Perkuliahan tiap semester
terdiri dari 14 sesi tatapmuka dan dua sesi ujian (UTS dan UAS) = 16 sesi. Dari
referensi ditelusuri sumber-sumber asli dan ditambahkan sumber-sumber lainnya.
GBPP ini secara berkala ditinjau dan dikembangkan. Salahsatu versi GBPP ini
dimuat dalam Bab XI Kybernologi Sebuah Pengharapan (2009).
Sejarah Pengajaran Ilmu Pemerintahan di Indonesia diawali dengan Bestuurskunde,
Bestuurswetenschap, dan Bestuurswetenschappen di Belanda. Menurut G. A. Van
Poelje dalam Pengantar Umum Ilmu Pemerintahan (1959), mulai tahun kuliah 1928-
1929 pengajaran dalam Jurusan Ekonomi Kenegaraan diperluas dengan mata
pelajaran Ilmu Pemerintahan dengan tujuan supaya jurusan ini lebih disesuaikan
dengan kebutuhan mereka yang berhasrat untuk bekerja pada dinas umum. Pada tgl
25 Januari 1928, Guru Besar Luar Biasa di bidang Ilmu Pemerintahan dilantik, dan
dengan dmeikian maka pengakuan Ilmu Pemerintahan sebagai mata pelajaran
(berderajat Doktor) pada pengajaran tinggi di Belanda menjadi suatu kenyataan.
Selama masa 1928-1933 dua orang Doktor Ilmu Pemerintahan dipromosikan, yaitu
Dr R. E. Berends dan Dr F. Breedsvelt. Di masa itu Ilmu Pemerintahan dianggap
sebagai struktur supra ilmu-ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ekonomi
perusahaan. Uraian di atas kemudian disusuli dengan pengajaran Ilmu Pemerintahan
pada kursus dan bestruursacademie Pamongpraja di zaman Belanda, paradigma Ilmu
Pemerintahan di lingkungan UGM sampai tahun 80-an (Gambar 2), dan dewasa ini
(Gambar 3), paradigma IIP-UNPAD, dan paradigma IPDN/IIP-Baru.
ILMU POLITIK
|
-----------------------------|-----------------------------
| | | | |
ILMU ADM ILMU HUB- ILMU PE- ILMU PERBAN- TEORI
PUBLIK INTERNASIONAL MERINTAHAN DINGAN POLITIK POLITIK
Gambar 2 Posisi Ilmu Pemerintahan Versi UGM
(Tradisi Sampai Tahun 80-an)
Natural turbulences dan social turbulences yang terjadi di belahan dunia maju,
misalnya di Amerika, mengerakkan pengubahan dan pembaharuan konstruksi
berbagai ilmu pengetahuan. Paradigma Public Administration, misalnya, berubah
menjadi Development Administration (tahun 60-an, pasca PD II), dan berubah
1
NEGARA
2
POLITIK KEPARTAIAN
DAN
PERWAKILAN
MASYARAKAT
3
Gambar 3 Ranah Publik: Bidang Studi Jurusan Ilmu Pemerintahan
di Universitas Gadjah Mada (UGM)
lagi menjadi The New Public Administration (1970-an, pasca Perang Vietnam). Dua
kali social turbulences (1965 dan 1998) dan sekali lagi natural turbulence (2004-
2005) menimpa Indonesia, mendorong pembaharuan konstruksi Ilmu Pemerintahan.
Turbulences itu ditanggapi dengan cara pendekatan yang berbeda oleh UGM dan
Program Pascasarjana Kerjasama UNPAD-IIP (1996).
Sejak tahun 2000-an, bidang kajian Jurusan Ilmu Pemerintahan di UGM dikonstruksi
seperti Gambar 3 (A. Nurmandi, E. P. Purnomo, Suswanta, peny., Mencari Jatidiri
Ilmu Pemerintahan, 2006), sedangkan Ilmu Pemerintahan di lingkungan Program
Pascasarjana Kerjasama UNPAD-IIP direkonstruksi seperti Gambar 4. Rekonstruksi
Gambar 4 bermula pada pendekatan kemanusiaan (Gambar 5). Melalui pendekatan
ini, maka HAM, kebutuhan eksistensial Manusia, kebutuhan dasar masyarakat dan
lingkungan hidupnya yang pertama-tama terlihat sebagai sasaran kajian, dan bukan
Negara, kepentingan atau kekuasaan belaka. Rekonstruksi itu didorong oleh
keinginan untuk mengembalikan Ilmu Pemerintahan pada posisi dan kualitasnya
semula yaitu “ilmu yang bertujuan menuntun hidup bersama manusia dalam upaya
NEGARA
governent
1
ruang kekuasaan
kewenangan negara
1--------------->2
PUBLIK pelayanan publik
ruang publik
2
KEBIJAKAN PUBLIK
governance kewajiban negara
1-------------->3
pelayanan civil
ruang civil
3
MANUSIA
HAM
Gambar 4 Interface Antara Negara Dengan Manusia
mengejar kebahagiaan rohani dan jasmani yang sebesar-besarnya tanpa
merugikan orang lain secara tidak sah” (G. A. van Poelje, Algemene Inleiding tot de
Bestuurskunde, 1953. Rekonsturksi Ilmu Pemerintahan menurut pendekatan Gambar
3 dan Gambar 4 terhadap fenomena pemerintahan digabung seperti Gambar 5 itu.
Pendekatan seperti Gambar 5 itulah yang diajarkan di lingkungan IPDN/IIP ke depan,
sebagai hasil pendaratan Bestuurskunde dan Bestuurswetenschap di bumi Indonesia.
Pokok-pokok Kybernologi menurut perkembangannya yang terakhir terdapat dalam
Bab I Kybernologi dan Pembangunan (2009).
PENDEKATAN
KEKUASAAN
FENOMENA
PENDEKATAN PEMERINTAHAN ILMU PEMERINTAHAN
KEMANUSIAAN COMMON PLATFORM KONSTRUKSI GAMBAR 4
DAN LINGKUNGAN SEMUA ILMU BERNAMA KYBERNOLOGI
PENGETAHUAN
ILMU PEMERINTAHAN
KONSTRUKSI GAMBAR 3
Gambar 5 Dua Macam Pendekatan
Referensi: Bab I Kybernologi 2003; Bab I dan Bab II dan Soewargono dalam
Kybernologi Sebuah Rekonstruksi Ilmu Pemerintahan, 2005; Bab I dan Bab II
Kybernologi Beberapa Konstruksi Utama, 2005; A. Nurmandi, E. P. Purnomo,
Suswanta, peny., Mencari Jatidiri Ilmu Pemerintahan, 2006; Bab VIII Kybernologi
Sebuah Profesi, 2007; Bab 3 Kybernologi dan Kepamongprajaan, 2008. Bab 3
Kybernologi dan Kepamongprajaan, 2008
3
SESI DUA
Melalui pendekatan metadisiplin: “Percaya agar (baru) tau (credo et intelligam),”
ditemukan Ontologi Kybernologi dengan dua variable pemikiran: Kualitas Manusia
dan Hubungan Pemerintahan (lihat Gambar 6). Perkembangan kemanusiaan yang
memuncak pada kenegaraan, membentuk Hubungan Pemerintahan, yang disebut
juga Hubungan Antara Janji dengan Percaya, Keadaan dengan Pengharapan.
ALLAH
mencipta
CIPTAAN<---------------------HUBUNGAN PEMERINTAHAN--------------------->
MAKHLUK
MANUSIA-->MEMBUMI
1 CIPTAAN
| MANUSIA
| PENDUDUK-->BERMASYARAKAT
| 2 CIPTAAN
| MANUSIA
| PENDUDUK
| WARGAMA-
| SYARAKAT-->BERBANGSA
| 3 CIPTAAN
| MANUSIA
| PENDUDUK
KUALITAS MASYARAKAT
MANUSIA WARGABANGSA-->BERNEGARA
| 4 CIPTAAN
| MANUSIA
| PENDUDUK
| MASYARAKAT
| BANGSA
| WARGANE-
| GARA----->BERPEMERINTAHAN
5 CIPTAAN
MANUSIA
7 PENDUDUK
YANG DI- MASYARAKAT
PERINTAH BANGSA
konstituen NEGARA
pelanggan<------------hubungan pemerintahan------------>PEMERINTAH
konsumer (peran)
korban 6
mangsa
Gambar 6 Ontologi Kybernologi dengan 7 Terminal
Referensi: Bab 1, Bab 6 dan Bab 7 Kybernologi 2003; McIver, R. The Web of
Government, 1961.
4
SESI TIGA
Epistemologi Ilmu Pemerintahan: Teori Kebutuhan. Pemikiran pemerintahan sejajar
dengan pemikiran ekonomi, bermula dari “kebutuhan manusia” sejak “terjadinya” di
dalam kandungan. Pikiran ini dideduksi dari Ontologi Pemerintahan di atas.
Pemenuhan kebutuhan manusia selain bersifat komprehensif (segala bidang
kehidupan) juga bersifat jangka panjang sejauh mungkin ke depan: “Gouverner c’est
prevoir,” demikian ungkapan Perancis.
-------------------------------------------------------------------------
| |
| 7 |
| PENGORBANAN |
| CIVIL SERVANT |
| | |
| | |
| 4 5 6 9 |
| ----INDI- -----CIVIL-–----acting---------CIVIL------- |
| | VIDU RIGHTS action SERVICES | |
| | | | |
| | | | |
| | 8 | |
| | KESEMPATAN dan HARAPAN (HOPE) | |
| | PELANGGAN UNTUK MENJADI KONSUMER, | |
| | KORBAN dan MANGSA untuk SELAMAT | |
| | | |
2 | | |
1 HUMAN 3 12 14 20 |
MANU- ----RIGHTS-----HUMAN PUBLIC PUBLIC kontrol,-----|
SIA & INS- NEEDS POLICY ACTOR evaluasi |
TINCTS | | | | |
| | 13 | | |
| 11 | POLICY | 16 | |
| -----PUBLIC---------IMPLE----------PUBLIC----- |
| | CHOICE MENTATION | SERVICES |
| | | | | |
| | | | | |
| 10 | | 15 |
----MASYA- | | penggunaan oleh KONSUMER |
RAKAT | | HAK HIDUP KORBAN atau HAK MANGSA |
| | | UNTUK MEMPERTAHANKAN DIRI |
| | | KEPERCAYAAN (TRUST) terhadap PEMERINTAH |
| | | PENGHARAPAN (HOPE) DI MASA DEPAN |
| | | |
| | ---------------------------------------------
| |
| 17 18 19
----PRIVATE------ --BARANG---------MARKET
CHOICE JASA (SATISFACTION)
---> 7pembentukan civil service --->14pembentukan public actor
--->12pembuatan kebijakan publik --->15pemberdayaan (enabling, emp.*)
--->13pengadaan public goods --->17privatisasi vs statalisasi
*empowering
Gambar 7 Teori Kebutuhan
Kebutuhan perlu dibedakan dengan kepentingan. Pada dasarnya, kebutuhan, lebihlebih
kebutuhan dasar (asasi) bersifat objektif. Itulah sebabnya kebutuhan dasar itu
diposisikan sebagai hak asasi manusia, dan pemenuhannya sebagai kewajiban negara.
Semua orang membutuhkan makanan. Tetapi pada saat orang berniat dan
berkesempatan memilih makan apa atau makan siapa dan kapan, maka dasar
pertimbangannya adalah kepentingan. Jadi kepentingan itu subjektif. Maka berbahaya
jika orang memilih (membeli) tanpa mengetahui apa yang sesungguhnya dia
butuhkan. Perlu dikemukakan bahwa manusia (setiap orang) memiliki HAM begitu ia
terbentuk dalam rahim ibunya, tetapi tidak dapat dan tidak mungkin ia dibebani KAM
(kewajiban asasi) pada saat yang sama. Dia dapat terbebani KAM seiring dengan
kemampuannya untuk bertanggungjawab.
Referensi: Book Two Walter Lippmann The Public Philosophy, 1956, h. 84); Bab 4
Kybernologi 2003; Bab 2 Kybernologi Beberapa Konstruksi Utama, 2005; Bagian
Dua Bab VI Kybernologi Sebuah Scientific Enterprise, 2006; Bab V Kybernologi
Sebuah Metamorphosis, 2008; dan referensi Teori Kebutuhan A. Maslow, dsb.
5
SESI EMPAT
Epistemologi Pemerintahan: Teori Pelayanan. Perlindungan dan pemenuhan
kebutuhan manusia dan masyarakat melalui public choice (public service, civil
NEGARA------>PRODUK------>PELANGGAN
|
|
---------------------
| |
BERDAYA TAK BERDAYA
| |
| |
KONSUMER KORBAN
|
---------------------
| |
DIBERDAYAKAN TAK DIBERDAYAKAN
| |
| |
KONSUMER MANGSA
|
-----------------------------
| |
DISELAMATKAN TAK DISELAMATKAN
| |
| |
*jika penyelamatan KORBAN* DIMANGSA, DISANTAP
juga memberdayakan, | DIKORBANKAN
korban jadi konsumer ---------------------
| |
DIBERDAYAKAN TAK DIBERDAYAKAN
| |
| |
KONSUMER MANGSA
Gambar 8 Teori Pemberdayaan (Pelayanan)
service, ruang Ilmu Pemerintahan) dan private choice (market service, ruang Ilmu
Ekonomi). Kualitas pelayanan di sektor publik dan civil herus dibedakan dengan
kualitas pelayanan di sektor privat dan bisnis.
Tabel 2 Pelayanan Publik dan Pelayanan Civil
---------------------------------------------------------------------------------
DIMENSI PELAYANAN PUBLIK PELAYANAN CIVIL
---------------------------------------------------------------------------------
1 DASAR Pasal 33 (2) UUD 45 Human Rights, Civil Rights, Constitu-
Public Choice tional Rights, Conventions
2 TUJUAN Meningkatkan Kesejah- Melindungi, Menyelamatkan Manusia dan
teraan Masyarakat Lingkungannya
3 STATUS Kewenangan Negara Kewajiban Negara (Gambar 4)
4 VISI Jangka pendek Jangka Panjang
5 YANG DI- Lapisan/Kelompok Masya- Individu pribadi sebagai pelanggan,
LAYANI (YD) rakat sebagai pelanggan korban dan mangsa
6 SIKAP Fihak YD Menyesuaikan di- Fihak Yg Melayani (YM) menyesuaikan
ri dgn Kondisi Fihak YM diri dgn YD
7 PROSPEK Semakin berkurang dengan Semakin meningkat, baik kualitas
semakin majunya masy. maupun kuantitas dan kesebarannya
8 HARGA Diusahakan serendah- Tidak dibebankan langsung kpd fihak
BIAYA rendahnya, dapat dibe- YD; “no price;” dibiayai oleh Negara
bankan kepada fihak YD
9 PELAKU (YM) Aktor pemerintahan Civil Servant, “Artis” pemerintahan
10 SIFAT a Monopoli Negara tapi a Monopoli Negara dan tidak dapat
dpt diprivatisasikan diprivatisasikan
b Lebih normatif b Antisipatif berdasarkan asas
Kualitas pelayanan Manajemen Bencana yaitu Waktu = Nol
terdapat dlm dasar (langsung action, tak ada waktu utk
hokum pelayanan ybs mencari dan menyiapkan “the 6M”)
11 FAKTOR Bergantung pada kemampu- Bergantung pada acting dan
an dan kesempatan pelang- action civil servant dan “artis”
gan menggunakan layanan pemerintahan
12 KUALITAS Pelanggan Percaya Kenda- Korban/Mangsa Berpengharapan
TERTINGGI tipun Ybs Kecewa Dalam Ketidakberdayaannya
13 MASALAH supaya masyarakat percaya Supaya dalam diri korban tumbuh asa
Bagaimana sementara mereka kecewa? sementara ia tidak berdaya?
14 SOLUSI Info tanpa kebohongan, Reformasi sepenuh hati
pertanggungjawaban Bukti, bukan janji
(responsibility) Sekarang, bukan nanti. . . . .
----------------------------------------------------------------------
Kepuasan pelanggan tidak dapat dijadikan kualitas pelayanan publik dan
pelayanan civil, pertama karena di dalam ruang dua pelayanan itu tidak ada
pilihan; kalaupun ada sangat mahal atau sangat berat, dan kedua karena dalam
kekecewaan dan ketidakberdayaan sekalipun, kepercayaan masyarakat kepada
negara dan pengharapan manusia terhadap masadepan bisa terbentuk dan
terjaga, jika saja masyarakat (bisa) memahami (mengerti, menerima)
pertanggungjawaban pemerintah, dan melihat adanya perubahan dan
kemajuan yang konsisten ke depan.
Di dalam Teori Pelayanan termasuk Teori Pemberdayaan, Teori Kerja, Careerism,
dan Professionalism. Tetapi untuk Indonesia bisa terbalik, jika “meManusiakan
manusia” (memulihkan atau mengembalikan Manusia ke dalam fitrahnya semula)
dipandang sebagai pemberdayaan, maka di satu sisi, dalam Teori Pemberdayaan
(Manusia dan Masyarakat) terletak Teori Pelayanan. Jika pelayanan itu diibaratkan
penyembuhan penyakit, maka perlu diingat bahwa tidak merasa sakit belum tentu
sehat. Menyehatkan berarti mencegah penyakit, dan mencegah selalu lebih baik
ketimbang mengobati. Jadi di sisi lain pelayanan harus diarahkan pada
Tabel 3 Layanan Civil Berdasarkan UUD 1945
(Naskah Asli, Sebelum Amandemen)
---------------------------------------------------------------------------
KEBUTUHAN PASAL
---------------------------------------------------------------------------
TELAH DINYATAKAN SECARA JELAS, WALAUPUN BELUM SEMUANYA DIIMPLEMENTASIKAN
TASIKAN:
1 HAK/PENGAKUAN SEBAGAI SOVEREIGN (VOTER/VOTING) 1 (2)
2 PENGAKUAN SEBAGAI JIWA DAN SEBAGAI WARGA NEGARA 26
3 KEBERSAMAAN KEDUDUKAN DI DEPAN HUKUM (KEADILAN) 27 (1)
4 PEKERJAAN DAN PENGHIDUPAN YANG LAYAK 27 (2)
5 KEMERDEKAAN BERSERIKAT, BERKUMPUL,
MENGELUARKAN PIKIRAN 28
6 KEMERDEKAAN UNTUK MEMELUK AGAMA 29 (2)
7 PENGAJARAN 31 (1)
8 PEMELIHARAAN FAKIR MISKIN DAN ANAK TERLANTAR 34
TIDAK/BELUM DINYATAKAN SECARA JELAS:
1 KEBEBASAN MEMILIH
2 KEPASTIAN HUKUM, KEKUATAN HUKUM
3 PERLINDUNGAN
4 KESELAMATAN
5 CONSUMERISM (bukan konsumtif!)
dan sebangsanya
--------------------------------------------------------------------------------
pemberdayaan. Lihat juga Gambar 4, Gambar 7, dan Gambar 9 di bawah. Adapun
perbedaan antara pelayanan civil dengan pelayanan publik sebagai berikut (Tabel 2
dan Tabel 3)
Referensi: Bab III Kybernologi Sebuah Rekonstruksi Ilmu Pemerintahan, 2005; Bab
5 Kybernologi Beberapa Konstruksi Utama, 2005; Bab I Kybernologi Sebuah Charta
Pembaharuan, 2007; Bab III Kybernologi Sebuah Profesi, 2007; Bab 11 Kybernologi
dan Kepamongprajaan, 2008; Bab V Kybernologi Sebuah Metamorphosis, 2008
6
SESI LIMA
Epistemologi Ilmu Pemerintahan: Teori Governance. Setiap masyarakat (unit kultur)
digerakkan oleh tiga subkultur, yaitu subkultur ekonomi (SKE), subkultur kekuasaan
(SKK), dan subkultur sosial (SKS). Interaksi antar tiga subkultur itu disebut
governance. Bagaimana governance terbentuk, bagaimana masyarakat melindungi
dan memenuhi kebutuhannya melalui interaksi tiga subkultur itu, bagaimana
subkultur bekerja (berinteraksi) satu dengan yang lain, bagaimana interaksi antar
governance, diterangkan melalui Teori Governance. Subkultur ekonomi (SKE)
berfungsi membentuk nilai dari sumberdaya yang ada. Pada gilirannya hal ini
menimbulkan ketidakadilan, karena peroleh nilai bergantung pada sumberdaya yang
berawal pada sumberdaya alami (SDA) sebagaimana adanya. Manusia mengatasi hal
ini melalui pelestarian SDA dan fungsi pengaturan SKE di hulu, fungsi
implementasinya (pengurusan) di tengah. Dalam rangka menegakkan peraturan
(kebijakan pengaturan SKE), memaksimalkan pengurusan (meredistribusi nilai ke
dalam masyarakat di tengah, dan mempertanggungjawabkan fungsi-fungsi itu kepada
masyarakat di hilir), terbentuklah subkultur kekuasaan (SKK). Watak koruptif
kekuasaan melahirkan pemikiran tentang pentingnya subkultur sosial (SKS) dalam
masyarakat. SKS pada hakikatnya terdiri dari dua kualitas: sebagai pelanggan dan
sebagai konstituen, yang memiliki hak eksistensial, HAM, dan hak-hak derivatif.
Sebagai pelanggan ia menyampaikan kebutuhannya ke hulu melalui kualitasnya
sebagai konstituen, dan memonev redistribusi nilai oleh SKK di hilir.
Kebijakan otonomi Daerah berdasarkan UU 32/04, Pasal 1 butir 2, 3 dan 4, sesuai
dengan teori ini. Di sana dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Kepala Daerah dan
jajarannya, local government) bersama DPRD adalah penyelenggara pemerintahan
Daerah. “Pemerintahan” Daerah dalam hubungan itu setara dengan local governance.
Konsep governance lebih luas ketimbang konsep government. Dalam Gambar 9
terlihat juga bahwa konsep pemerintahan lebih luas daripada konsep pembangunan
pemerintahan. Di bawah konteks pemerintahan daerah, pemerintahan sama dengan
policy making + policy implementation. Pembangunan itu sendiri berada di dalam
policy implementation di ruang SKE. Policy implementation dapat dibedakan dengan
policy implementation monitoring and evaluation, and feedback. Gambar 9 berawal
pada Gambar 4 tentang interface antara konsep Manusia dengan konsep Negara.
Interface itu membentuk ruang Masyarakat. Interaksi antar subkultur masyarakat
-----------------------
| NEGARA |
2 3
-----mengontrol----- -----mengontrol------
| memberdayakan | | membayar |
| | | | | |
| | | | | mengontrol SKK
| | | | | di hulu
| | | constituent
------ SKE--------|--------->SKK----------|-------->SKS-------
| pemain | | | penonton |
| | | wasit | pelanggan |
| | | | | | mengontrol SKK |
| | ----------|-|---------- di hilir |
| pembangunan | | |
| | | | meredistribusi |
| | membentuk, | | nilai via pela- | |
| |----meningkatkan,--- ---yanan civil, -----| |
| | mencipta nilai pelayanan public | |
| | 1 (inc.pemberdayaan) | |
| | 4 | |
| | MASYARAKAT | |
| | | |
| ------melayani-------5---------pasar-------- |
| |
| MANUSIA |
| |
---------------------------feedback---------------------------
6
Gambar 9 Teori Pemerintahan (Governance):
Interaksi Antar Tiga Subkultur Melalui 6 Rute
Subkultur Ekonomi (SKE), Subkultur Kekuasaan (SKK),
dan Subkultur Sosial (SKS
dgn kualitas Sebagai Pelanggan dan Constituent)
yang Disebut juga Subkultur Pelanggan (SKP)
masyarakat melalui tiga terminal, yaitu SKE, SKK, dan SKS. Lintasan gerak dari
terminal ke terminal disebut rute. Gambar 10 menunjukkan 5 rute dasar interaksi
antar tiga subkultur. Rute 5 menunjukkan rute pelayanan pasar, sedangkan Rute 6
feedback ke dalam interaksi.
Tabel 4 Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
-----------------------------------------------------------------------------
PENGATURAN PENGURUSAN MONEV DAN FEEDBACK LOCAL GOVERNANCE
-----------------------------------------------------------------------------
1 DPRD -- DPRD DPRD
2 KEPALA PEMERINTAH -- LOCAL GOVERNMENT
DAERAH DAERAH (LOCAL
GOVERNMENT)
-----------------------------------------------------------------------------
Sepanjang Rute 5 pada Gambar 10 dilakukan pemantauan dan evaluasi redistribusi
----------------------
| NEGARA |
SKK mengontrol SKS sbg konstidan
memberdaya- tuen mengontrol
--kan SKE via kebi-- -SKK di hulu via UU--
| jakan & impl.nya | | dan PERDA |
2 | | | | 3
| | petaruh, petarung | |
| | | SBG KONSTITUEN
------ SKE------------------>SKK-------------------->SKS---------
| “pemain” | | | SBG PELANGGAN |
| | | “wasit” | ”penonton” |
| | | | | | | | |
| | | | | | SKS sbg pelanggan |
| | | | | | mengontrol SKK via |
| pembangunan | | | | monev & feedback |
| | | | | | di hilir |
| | ---------|-|---------- | |
| | | | 5 | |
| | membentuk, me- | | memberdayakan, | | |
| 1 ningkatkan, men- | | meredistribusi<-- 4 |
| |---cipta nilai se--- -----nilai via pe- | |
| | cara berkelan- layanan civil & ----| |
| | jutan pelayanan publik | |
| | | |
| | MASYARAKAT (PUBLIK) | |
| | | |
| -------melayani----------------pasar---------- |
| |
| MANUSIA |
| |
---------------------------feedback------------------------------
Gambar 10 Pemerintahan (Governance); Interaksi Antar Tiga Subkultur
(Tiga Terminal SKE, SKK, dan SKS)
Via Rute 1, 2, 3, 4, dan 5
nilai (Rute 4) berdasarkan standar yang telah ditetapkan melalui Rute 3. Hasil
evaluasi dijadikan masukan ke dalam Rute 3. Teknik penampilan rute feedback tidak
terlihat pada Gambar 10 dan Gambar 11 melainkan pada Rute 6 Gambar 12 sebagai
masukan buat Rute 3. Di sana jelas, hasil evaluasi dijadikan masukan ke dalam Rute
6 melalui terminal SKK, terus ke SKS.
Dalam Teori Governance juga termasuk Teori Hubungan Pemerintahan
(governance relations). Dengan memasukkan konsep stakeholder (Bab I Kybernologi
----------------------
| NEGARA |
| |
SKK mengontrol SKS sbg konsti-
---dan memberdaya--- ---tuen mengontrol---
| kan SKE via kebi- | | SKK di hulu via UU |
| jakan & impl.nya | | dan PERDA |
2 | | | | 3
| | petaruh, petarung | |
| | | SKS “BANDAR”
------ SKE---------|-------->SKK----------|----->STAKEHOLDER-----
| ”pemain” | | | ”penonton” |
| | | ”wasit” | | | |
| | | | | | SKS sbg PELANGGAN |
| | | | | | mengontrol SKK via |
| pembangunan | | | | monev & feedback |
| | | | | | di hilir |
| | ---------|-|---------- | |
| | | | 5 | |
| | membentuk, me- | | memberdayakan, | | |
| 1 ningkatkan, men- | | meredistribusi<-- 4 |
| |---cipta nilai se--- -----nilai via pe- | |
| | cara berkelan- layanan civil & ----| |
| | jutan pelayanan publik | |
| | | |
| | | |
| | MASYARAKAT (PUBLIK) | |
| | | |
| -------melayani----------------pasar---------- |
| |
| MANUSIA |
| |
---------------------------feedback------------------------------
Gambar 11 Stakeholder Pemerintahan (Hubungan Pemerintahan
Antara Pemerintah (SKK) dengan Yang Diperintah
(SKE dan SKS) Via Rute 1, 2, 3, dan 4
dan Pembangunan, 2009), Gambar 9 mengalami modifikasi (Gambar 11).
Pelangganlah yang merupakan stakeholder masyarakat. Jika pemerintahan
diibaratkan perjudian, bandarlah stakeholdernya; pemerintah hanya petaruh dan
petarung selama masajabatan lima tahunan belaka.
Kendatipun pada hakikatnya pembangunan terletak dalam ruang SKE (Gambar 9),
mengingat masyarakat belum berdaya dan belum otonom di bidang pembangunan,
untuk sementara pembangunan diletakkan di ruang SKK. Dalam hubungan itu,
pembangunan oleh SKK adalah strategi pemberdayaan SKS sampai pada suatu saat
peran ekonomi SKS otonom, sehingga pembangunanpun secara bertahap tetapi pasti
beralih ke ruang SKE. Dilihat dari sudut ini, penyerahan sebagian kewenangan
negara (pusat) kepada masyarakat (daerah) dapat diartikan sebagai sebuah strategi
privatisasi dari badan publik kepada badan privat.
Gambar 11 menunjukkan Hubungan Pemerintahan, yaitu hubungan antara fihak
Pemerintah (SKK, masyarakat pemangku kekuasaan) dengan fihak Yang Diperintah
(SKE dan SKS). SKE adalah masyarakat dalam perannya sebagai Pekerja,
sedangkan SKS adalah masyarakat dalam perannya selaku Pelanggan dan
Konstituen. Hubungan (rute) antar tiga terminal (dalam Gambar 9 terlihat empat)
diperjelas (diurai) menjadi enam rute berkesinambungan. Gambar 12 merupakan
2
janji (kebi- 3 5
jakan/rencana mandat, kuasa monev terhadap
& penepatan- (trust, hope) kinerja SKK
---nya) berda- -- ----tuntutan,--- ----rute 2 & 4---
| sarkan etika | | (UU, Perda) | | via rute 2 |
| otonom di hulu | | di hulu | | di hilir |
| | | | | |
| | |
- SKE-------------- SKK-------------- SKS------------- SKK--
| | | | |
| | | | redistribusi | | | |
| | | | nilai via pe- | | pertanggung- | |
| | nilai berke- | | lay civil,pe- | | jawaban etik | |
| --lanjutan utk--- --lay publik &-- -----menurut----- |
| hidup pemberd masy etika otonom |
| 1 di tengah di hilir |
| 4 6 |
| |
| |
--------------------pemerintahan (governance)--------------------
Gambar 12 Sistem dan Proses Pemerintahan
Melalui Rute 1, 3, 4, 5, 6, 3, dan 2
rekonstruksi Gambar 7-1 Kybernologi (2003, 106) tentang hubungan antara Janji
(commitment) dengan Percaya (trust) dan Harapan (hope). Dengan argumentasi
tertentu, misalnya untuk rezim yang sedang berjalan, peneliti bebas menentukan rute
awal penelitiannya dan menandainya dengan angka 1 (pada Gambar 12, rute Nilai
Berkelanjutan Untuk Hidup), sehingga prosesnya berjalan dari 1 ke, 4, 5 dan 6,
berlanjut ke 3, kembali ke 2, 1, demikian terus-menerus. Tetapi untuk rezim yang
baru terpilih, angka 1 itu diletakkan pada rute Mandat (Gambar 12 pada rute 3),
sehingga rutenya menjadi 3, 2, 1, 4, 5, 6, kembali ke 3.
Referensi: Bab I Kybernologi Sebuah Rekonstruksi Ilmu Pemerintahan (2005);
Bagian Pertama Bab 8 Kybernologi Beberapa Konstruksi Utama, 2005; Bagian Tiga
Bab V dan Bab XIV Kybernologi Sebuah Scientific Enterprise, 2006; Bab VI dan
Bab VII Kybernologi Sebuah Metamorphosis, 2008; Bab I Kybernologi dan
Pembangunan, 2009
7
SESI ENAM
Epistemologi Pemerintahan: Teori Kinerja. Kosakata “kinerja” tidak terdapat dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kata itu berasal dari kata “kerja” ditambah sisipan
“in” antara “k-” dengan “-e” menjadi “kinerja.” Hal itu terjadi misalnya pada kata
“kanti” menjadi “kinanti,” “ganjar” menjadi “ginanjar,” “reka” menjadi “rineka,”
“rakit” menjadi “rinakit,” dan sebagainya. Lingua franca ini terbentuk sebagai
padanan kata Inggris performance yang sebenarnya berarti tampilan atau penampilan,
----->LINGKUNGAN--------membentuk------->GOVERNANCE--------
| 7 faktor 3 subkultur |
| |
| keselarasan
| keseimbangan
| keserasian
feedback MASYARAKAT dinamika
| keberlanjutan
| interaksi antar
| tiga subkultur
| |
| GOOD GOVERNANCE evaluasi oleh KINERJA |
----BAD GOVERNANCE<------pelanggan------GOVERNANCE<--------
Lingkungan Governance: 4 sistem ekonomi
1 sejarah 5 sistem sosialbudaya
2 lokalitas 6 kondisi dan posisi geografik
3 sistem politik 7 Weltanschauung masyarakat
Gambar 13 Model Dasar Teori Kinerja
perilaku atau acting. Dalam hubungan ini, performance terlihat lebih sebagai proses
ketimbang sebagai output. Walaupun output atau outcomenya mengecewakan,
tetapi jika prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, kinerja governance bisa
dikualifikasi good (Tabel 2). Jika kinerja interaksi antar tiga subkultur governance
berkualitas good, maka governance itu disebut good governance. Apa yang dimaksud
dengan good governance, bagaimana supaya kinerja governance itu good,
diterangkan melalui Teori Kinerja. Teori ini terkait dengan Teori Governance dan
Implementasi Kebijakan. Perlu diingat bahwa PIP IPDN/IIP terletak di sini. Kinerja
harus distandardisasi (ref. Bab III Kybernologi Sebuah Profesi, 2007). Grafik kinerja
bisa naik-turun (NT, fluktuatif), naik-turun dan maju-mundur (NT-MM), dan naikturun,
maju-mundur, dan timbul-tenggelam (NT, MM dan TT). Kinerja pemerintahan
merupakan proses dan hasil keseluruhan interaksi antar tiga subkultur sebagaimana
ditunjukkan oleh angka 1 sd 6 pada Gambar 9 dan Gambar 12, dengan catatan
sebagai berikut:
1. Keselarasan adalah tingkat ketepatan waktu dan arah tiga subkultur
pada tujuan bersama jangka panjang, agar keberhasilan yang satu tidak
merusak tetapi sebaliknya mendukung keberhasilan yang lainnya
2. Keseimbangan adalah tingkat bargaining power dan keluasan
pengambilan kesempatan berperan yang relatif sama antar tiga
subkultur apada suatu saat, sesuai dengan hukum rantai yang menyatakan
bahwa kekuatan sebuah rantai sama dengan kekuatan matarantainya yang
terlemah
3. Keserasian adalah tingkat empati (empathicability?) sikap dan
harmoni kinerja tiga subkultur yang berbeda-beda, pada suatu saat
4. Dinamika adalah tingkat kecepatan dan ketepatan perubahan
(adaptabilitas) hubungan antar subkultur dari kondisi heterostasis
ke homeostasis dan sebaliknya/selanjutnya
5. Keberlanjutan (kelestarian, kesinambungan, keterusberlangsungan),
adalah tingkat kelancaran proses jangka panjang interaksi antar tiga subkultur
sesuai dengan norma (standar) yang (telah) disepakati bersama
Referensi: Bab 4 dan Bab 6 Kybernologi 2003; Bagian Pertama Bab 4 dan Bab 9
Kybernologi Beberapa Konstruksi Utama, 2005; Bagian Tiga Bab VIII Kybernologi
Sebuah Scientific Enterprise, 2006; Bab I Kybernologi Sebuah Profesi, 2007; Bab II
Kybernologi dan Pembangunan, 2009
8
SESI TUJUH
Epistemologi Ilmu Pemerintahan: Metodologi. Sebagai alat, setiap ilmu dan
penggunaannya oleh masyarakat melalui governance dalam berkinerja, adalah
metodologi. Metodologi di sini meliputi Metodologi Penelitian, Metodologi Ilmu, dan
---KONSTRUKSI-- SCIENTIFIC
---ONTOLOGI ---ILMU---| |---BOK---->ACADEMIC
| | ---BAHAN BAKU-- ENTERPRISE
| | | |
| | ---------- |
| | | |
FIL- | EPIS- METO- | PENE- ---PUSTAKA----- | |
--->SAFAT---|---TEMO- ---DO- ---|---LI- ---| |--- |
| ILMU | LOGI LOGI | TIAN ---LAPANGAN---- |
| | | |
| | | |
| | | |
| | | PE- ---DIDAKTIK---- |
| ---AXIOLOGI ---NGA- --| |<------------->|
| | JARAN ---METODIK----- | |
| | | |
| ---------------------NILAI-------------------- |
| |
----------------------------------FEEDBACK---------------------------------
Gambar 14 Genealogi Metodologi
BOK Body Of Knowledge
Metodologi Pengajaran Ilmu Pemerintahan. Genealogi Metodologi tersebut sebagai
berikut (Gambar 14). Perbedaan antara Epistemologi dengan Metodologi terletak
pada titikpandang. Epistemologi memusatkan perhatian pada substansi atau objek
-- METODOLOGI PENELITIAN -- -------------- METODOLOGI ILMU --------------
| | | |
| | | berfungsi: |
| | | identifikasi |
| | | deskripsi |
| diolah diuji | | dikon- BODY OF eksplanasi |
D A T A -------> INFO ------> PENGE- ---------->KNOWLED- ------------------> ILMU
| TAHUAN struksi GE (BOK) diagnosis |
| prediksi(f’casting) |
| eksperimentasi |
direkam self-control |
| diwaris-
| kembang-
| kan
FENOMEN |
FAKTA <---------------------- METODOLOGI PENGAJARAN <-------------------------
penggunaan ilmu termasuk learning process
Gambar 15 Hubungan Antar Tiga Metodologi
pengetahuan dan hubungannya dengan objek lainnya, baik objek forma maupun
objek materia (known, knowable, dan unknown), sedangkan Metodologi memusatkan
perhatian pada proses bagaimana mengetahui (knower dan knowing process).
Hubungan lebih rinci antar ketiga spesi Metodologi ditunjukkan melalui Gambar 15.
Dari uraian di atas terlihat bahwa objek materia Ilmu Pemerintahan (Kybernologi)
bukan negara tetapi masyarakat. Negara adalah objek materia Ilmu Politik.
Penemuan objek materia ini melalui pendekatan metadisiplin (Gambar 5 dan
Gambar 6). Dilihat dari sisi ini, penempatan Ilmu Pemerintahan dalam Ilmu-Ilmu
Sosial oleh Universitas Padjadjaran, dan tidak dalam Ilmu Politik, dipandang tepat.
Objek formanya adalah interaksi antar tiga subkultur masyarakat (governance,
layanan publik dan layanan civil, Gambar 7, dan Gambar 10) yang disebut juga
hubungan pemerintahan dengan pelanggan sebagai titiktolak utama pembelajaran
(SKS, Gambar 11). Objek forma inilah yang membedakan sekaligus menghubungkan
Kybernologi dengan disiplin (ilmu) lainnya.
Setiap penelitian Ilmu Pemerintahan dari berbagai segi (aspek, arah) didaratkan pada
beachhead ini, dan sebaliknya dari sini ke segala segi (aspek) kemasyarakatan,
bahkan ruang eksakta dan humaniora. Pernyataan masalah penelitian (problem
statement) “Implementasi kebijakan (di bidang) kesehatan masyarakat tidak efektif,”
belum mendarat pada Ilmu Pemerintahan, masih di angkasa Ilmu Politik, karena yang
dinyatakan adalah perihal kebijakan negara (politik) dan implementasinya.
Pernyataan “Tingkat kesehatan masyarakat masih rendah,” mendarat pada Ilmu
Pemerintahan, karena yang dinyatakan adalah apa yang dialami oleh masyarakat
sebagai pelanggan pelayanan kesehatan. Pernyataan tersebut disusul dengan
pertanyaan penelitian: “Mengapa tingkat kesehatan masyarakat masih rendah?”
Melalui analisis teoretik diperoleh jawaban (hipotesis): “Tingkat kesehatan
masyarakat masih rendah, karena kebijakan (bidang) kesehatan tidak
diimplementasikan dengan baik.” Dengan perkataan lain, “Tingkat kesehatan
masyarakat bergantung pada (dipengaruhi oleh) implementasi kebijakan pemerintah
di bidang kesehatan.” Quod erat demonstrandum. Pendekatan yang digunakan adalah
monodisiplin, multidisiplin, interdisiplin, dan lintasdisiplin.
Referensi: Bab 36 dan 35 Kybernologi 2003; Bab IV dan Bab V Kybernologi Sebuah
Rekonstruksi Ilmu Pemerintahan, 2005; Bagian Kedua Bab 14 Kybernologi Beberapa
Konstruksi Utama, 2005; Bagian Tiga Bab II Kybernologi Sebuah Scientific
Enterprise, 2006; Bab XVII dan Bab XIX Kybernologi Sebuah Scientific Movement,
2007; Bab IX, Bab X, Bab XI, Bab XII, dan Bab XIII Kybernologi Sebuah Profesi,
2007; Bab 7, Bab 8 dan Bab 16 Kybernologi dan Kepamongprajaan, 2008; Bab IX
dan Bab XVII Kybernologi Sebuah Metamorphosis, 2008; Bab VII, Bab VIII, Bab
IX, Bab X, dan Bab XIII Kybernologi dan Pembangunan, 2009
9
SESI DELAPAN
UTS. Ujian klasikal terdiri dari 5 soal. Kelas dibagi menjadi 7 kelompok, tiap
kelompok membuat tugas terstruktur tentang suatu sesi berupa sebuah makalah.
10
SESI SEMBILAN
Axiologi Ilmu Pemerintahan: Teori Nilai. Konstruksi tiga komponen: kualitas, nilai,
dan norma, Gambar 16. Nilai dan asas, asas-asas pemerintahan, Gambar 17. Visi
pemerintahan Gambar 18. Gambar 16, Gambar 17, dan Gambar 18 menunjukkan
model identifikasi (terbentuknya) nilai secara induktif, deduktif, dan visionary.
Setiap pemenuh kebutuhan, bernilai. Nilai intrinsik, nilai ekstrinsik, dan nilai ideal.
Nilai sebagai inti budaya. Ilmu itu amaliah dan amal itu ilmiah. Dalam governance
SKE berfungsi (Gambar 10) menambah, merawat, atau membentuk nilai dari
sumberdaya yang ada, dan menciptakan sumberdaya baru.
perilaku ditimbang disepakati
-->ENTITAS-------->KUALITAS--------->NILAI-------------->NORMA
| bisa dipaksakan (N)
| |
| |
| feedback N<H dievaluasi ditegakkan |
---------------N=H<--------------HASIL---------------------
N>H (H)
Gambar 16 Identifikasi Nilai Secara Induktif
Pada Gambar 16, entitas itu adalah apa saja. Misalnya PNS dengan 8 kualitasnya.
Pertama kesetiaan, kedelapan kepemimpinan. Setiap tahun tiap kualitas dimonev.
Angka 90 adalah nilai kesetiaan, tetapi angka 91 disepakati sebagai norma minimal
yang harus terpenuhi agar yang bersangkutan dapat dipromosi. Penemuan nilai secara
deduktif bersumber pada Filsafat Pemerintahan yang berisi berbagai buah pikiran,
yang dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih dan menetapkan prinsip (azas)
sebagai sumber nilai hipotetik untuk diuji secara empirik. Bisa terjadi, kinerja
seorang pejabat yang terpilih dengan suara terbanyak, ternyata bad, sehingga perlu
dicari azas baru sebagai alternatif azas suara terbanyak yang sudah ada.
Konstruksi visi menurut Teori Visi seperti Gambar 18. Envisioning dimulai juga dari
Fakta tetapi bukan sisi “keberhasilan” sesaat (jangka pendek) tetapi sisi
kecenderungan yang sedang berjalan (trend), “kondisi yang given” (takdir) dan relatif
tidak dapat ber-(di-) ubah. Mengenvision (“melihat” dengan matahati dan mataiman)
apa yang akan atau dapat terjadi 20 tahun ke depan, jika kondisi dan kecenderungan
(arah perubahan) yang ada sekarang (Fakta, Gambar 18, 1 kiri) terus berlanjut,
sebagaimana adanya. Apapun yang terlihat melalui pendekatan ini, apakah baik
apakah buruk, itulah Visi (Gambar 18, angka 2). Visi itu objektif, berisi nilai
intrinsik. Pasal 1 butir 12 UU 25/04 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN) mendefinisikan visi sebagai “Rumusan umum mengenai keadaan
yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.” Visi yang dibuat berdasarkan
definisi itu selalu diberi nilai superlatif, “ter-,” “paling-,” “satu-satunya,” “tiada
banding, tiada tanding,” dan sebangsanya. Iklan pemikat. Apakah yang dimaksud
--------------------->FILSAFAT PEMERINTAHAN
| |
| |
| ASAS-ASAS (YANG ADA)
| |
| deduksi
| |
| -------------------------
| | |
| | |
| NORMA NILAI
| TERTULIS TIDAKTERTULIS
| | |
| | |
| ---------------- |
| | | |
| | | |
| -->CUKUP TIDAK CUKUP |
| | | |
| | DIPERLUKAN |
| | NILAI BARU |
| ---DITEMUKAN<----UNTUK DIJA- <----------
| JADIKAN
| NORMA
| |
| |
| TIDAK DITEMUKAN
| |
| |
-----------------DIPERLUKAN ASAS BARU
Gambar 17 Identifikasi Nilai Secara Deduktif
dengan “yang diinginkan” dalam definisi itu? Mimpi? Angan-angan? Simbol belaka?
Atau sesuatu yang mengikat (formal), yang harus dicapai? Jika yang terakhir itu
artinya, apa bedanya visi dengan tujuan? Gambar 18 menunjukkan perbedaan itu.
Goal (tujuan) adalah rumusan formal yang ditetapkan sebagai respons terhadap visi
yang terlihat (penglihatan) jauh di depan. Misi itu adalah jalan dan upaya mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Demikian pentingnya misi itu sehingga mendapat
julukan mission sacre. Dari teori ini bersumber pokok-pokok bahasan berikut (sesi 10
dan seterusnya).
KE DEPAN tujuan jangka panjang
cita-cita, obsesi masy. yg ditetapkan secara
kearifan lokal sadar dan formal berda-
| sarkan idea dan visi
4 3
IDEA----------------------C--------------------->GOAL
| S4R4
| b HARAPAN |
| S3R3 |
D 20 tahun E arah B MISI
| S2R2 |
| a MASALAH |
| S1R1 |
FAKTA SEKARANG-----------------A--------------------->VISI
1 dua puluh tahun 2
kecenderungan internal apa yg terlihat bila
& eksternal, kondisi yg keadaan berjalan menutakberubah
dan takbisa rut fakta sekarang
diubah (takdir) (terminal 1)
Gambar 18 Teori Visi
Tujuan Jangka Panjang Berisi Nilai Ideal
Melalui Envisioning Pemerintahan
(Menggunakan Pola UU 25/04 dan UU 17/07)
Kebijakan Jangka Panjang 20 Tahun
(S strategi, R rezim 5 tahunan)
Referensi: Bab VII M. J. Langeveld, Menuju Ke Pemikiran Filsafat, 1957; Bab 37
Kybernologi 2003; Bagian Tiga Bab VIII Kybernologi Sebuah Scientific Enterprise
(2006) dan Bab I Kybernologi Sebuah Profesi (2007); Bab III Teori Budaya
Organisasi, 2005
11
SESI SEPULUH
Axiologi Ilmu Pemerintahan: Kepamongprajaan. Duabelas nilai kepamongprajaan
di dalam governance (Gambar 19). Kepamongprajaan sebagai superstruktur profesi
pemerintahan melalui pendekatan lintas sektoral bermula pada Visi. IPDN/IIP
didirikan untuk membentuk tenaga-tenaga pemerintahan yang berkualitas
kepamongprajaan ini. Tentang hal ini, van Poelje dalam Pengantar Umum Ilmu
Pemerintahan (1959) menyatakan:
-------------------------------KYBERNOLOGI-------------------------------
| | (ILMU PEMERINTAHAN BARU) | |
| | | |
| | | |
| KEAHLIAN KEAHLIAN |
| DI BIDANG----------GENERALIS----------DI BIDANG |
| PEMERINTAHAN | PEMERINTAHAN |
| | | | |
| | | | |
| PROFESI | PROFESI |
| BIDANG PE- | BIDANG PE- |
| MERINTAHAN | MERINTAHAN |
| | --------------------- | |
| | | vooruitzien | | |
TEOLOGI PEMERINTAHAN | conducting | PEMERINTAHAN TEKNOLOGI
PEMERINTAHAN DAERAH | coordinating | DAERAH PEMERINTAHAN
| | | peace-making | | |
| | | residue-caring | | |
| KEBIJAKAN | turbulence-serving | KEBIJAKAN |
|--------------BIDANG-----|---KEPAMONGPRAJAAN---|-----BIDANG--------------|
| KEAGAMAAN | Freies Ermessen | PEKERJAAN UMUM |
| | | gen & spec function | | |
| | | omnipresence | | |
KYBERNOLOGI* KEPALA KANTOR | responsibility | KEPALA DINAS KYBERNOLOGI
KEBERAGAMAAN AGAMA |magnanimous-thinking | PEK. UMUM PEK. UMUM
| | | statesmanship | | |
| | --------------------- | |
| PROFESI | PROFESI |
| BIDANG | BIDANG |
| KEAGAMAAN | PEK. UMUM |
| | | | |
| | | | |
| KEAHLIAN | KEAHLIAN |
| DI BIDANG----------SPESIALIS----------DI BIDANG |
| TEOLOGIA PEK. UMUM |
| | | |
| | | |
--------------TEOLOGI TEKNOLOGI-------------
CIVIL
*KYBERNOLOGI
KETUHANAN?
Gambar 19 Duabelas Nilai Kepamongprajaan.
Kepamongprajaan Sebagai Superstruktur
Berbagai Profesi Sektoral Pemerintahan
Hubungan Antara Kybernologi Dengan Ilmu-Ilmu Lain
Dalam Hal Ini Teologi Dua Hibrida yaitu Teologi Pemerintahan
dan Kybernologi Keberagamaan (KeTuhanan?)
. . . . . . bahwa berbagai ilmu pengetahuan yang bertalian dengan
salah satu bagian dari penguasaan (beheer) perusahaan partikelir
pada akhirnya bermuara pada suatu ajaran perusahaan umum
(algemene bedrijfsleer) yang meliputi kesemuanya dan bahwa ajaran
tentang penguasaan perusahaan-perusahaan partikelir ini setidaktidaknya
untuk sebagian merupakan syarat bagi adanya ilmu
pengetahuan yang lebih tinggi daripadanya, ialah Ilmu Pemerintahan
(Bestuurskunde, Bestuurswetenschap)
yang aksiologi utamanya di Indonesia adalah Kepamongprajaan (Gambar 19).
Referensi: Bab XIII Kybernologi Sebuah Charta Pembaharuan, 2007;
Bab XX Kybernologi Sebuah Scientific Movement, 2007; Bab VI Kybernologi
Sebuah Profesi, 2007; Bab 1, Bab 2, Bab 4, Bab 5, dan Bab 6 Kybernologi dan
Kepamongprajaan, 2008; Bab 1 dan Bab 7 Kybernologi Sebuah Metamorphosis,
2008; Bab XIV Kybernologi dan Pengharapan, 2009.
12
SESI SEBELAS
Axiologi Ilmu Pemerintahan: Kebijakan (dalam bahasa UU 32/04:
Penyelenggaraan) Pemerintahan. Konsep-konsep terkait: Filsafat, Kearifan
(Kebijaksanaan, Wisdom), Asas (Principles, Beginselen), Nilai, Kebijakan (Policy),
dan “Kebijaksanaan” (“Bijak sana, Bijak sini,” Korupsi). Kebijakan dalam ruang
governance sebagai penyelenggaraan otonomi masyarakat (daerah). Lihat juga
Gambar 16, Gambar 17, dan Gambar 18. Berbeda dengan konstruksi kebijakan
menurut Ilmu Politik, konstruksi kebijakan dalam Kybernologi terlihat melalui
Gambar 20. Ia diletakkan di dalam bingkai (frame) invention dengan
scientific policy policy im-
----->RESEARCH----------->INVENTION----------->POLICY------------------
| enterprise making (input) plementation |
| |
| |
|----------------------------with or without----------------------------|
| |
| |
| I<O moni- scientific |
------FEEDBACK<---I=O----EVALUATION<---------INNOVATION<---------------
I>O toring (output) movement
Gambar 20 Model Axiologi Kybernologi Melalui Kebijakan
innovation. Membanting cermin pada saat muka terlihat buruk (“Buruk muka, cermin
dibelah”) dan membuat cermin baru, bukanlah inovasi. Menemukan cara membenahi
muka buruk sehingga menjadi baik, itulah inovasi (“Buruk muka, muka dibenah”).
Policy implementation diberi kekuatan lanjutan research sebagai scientific movement.
Diharapkan dengan demikian, bukan kekuasaan politik tetapi premises
ilmupengetahuan dan teknologi yang memegang peranan penting dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Referensi: Bab 6 dan Bab 37 Kybernologi 2003; Bagian Pertama Bab 5 Kybernologi
Beberapa Konstruksi Utama, 2005; Bab III, Bab VI, dan Bab VII Kybernologi
Sebuah Charta Pembaharuan, 2007; Bab 12 Kybernologi Sebuah Scientific
Movement, 2007; Bab 7 dan Bab 8 Kybernologi Sebuah Metamorphosis, 2008
13
SESI DUABELAS
Axiologi Ilmu Pemerintahan: Manajemen Pemerintahan. Birokrasi, Administrasi
Publik, dan Manajemen, merupakan tiga sisi atau dimensi Implementasi Kebijakan
dari berbagai sudut pandang.. Jika pada aras statal pertimbangan politik yang
dominan, semakin ke bawah (masyarakat, daerah), (seharusnya) pertimbangan
manajemen semakin dominan.
1 a 2 b 3 c 4 d 5
---> LK ------------> IP ------------> TP ------------> OP ------------> LK ---
| info kebijakan implementasi “marketing” |
| distribusi |
| |
j -- komunikasi penggunaan -- e
| |
| |
| b<g pembandingan pantauan manfaat, guna |
---- FB <----b=g---- HEV <------------ EV -------------MON <-------------OC ---
10 b>g 9 h 8 g 7 f 6
i
Gambar 21 Manajemen Pemerintahan
1LK lingkungan sebagai sumber, IP input, TP throughput, proses
OP output, 5LK lingkungan sebagai pelanggan, OC outcome,
MON monitor, EV evaluasi, HEV hasil evaluasi, FB feedback
Di dalam Manajemen Pemerintahan terletak Manajemen Pembangunan. Lihat
Gambar 10. Manajemen Pemerintahan tidak linier atau terpotong-potong mengikuti
rezim politik, tetapi siklik (cyclic, berulang) atau sirkuler (circular, lingkaran) sesuai
dengan hukum sistem. Jika dilihat dari pendekatan sistem, Manajemen Pemerintahan
seperti Gambar 21. Terminal dan rute sepanjang siklus atau sirkel pemerintahan
bersifat kritikal. Oleh sebab itu seluruh terminal dan rute manajemen terkait
(planning, organizing, actuating, dan controlling) diatur setara (jangan seperti
sekarang, hanya perencanaan yang diutamakan) dalam satu peraturan. Jika digabung
dengan Gambar 18, maka Manajemen Pemerintahan 20 tahunan sebagai Gambar 22.
R1 R2 R3 R4
O---5---|---5---|---5---|---5-->20 rel (runway) jangka panjang
| | | |
R1 O-------|-------|-------|------>20
| | | |
R2 O-------|-------|-------|------>20
| | | |
R3 O-------|-------|-------|------>20
| | | |
R4 O-------K1------K2------K3----->20
|
K4
R rezim 5 tahunan;
O orientasi 20 ke depan
K1234 = kinerja R1R2R3R4 selama 20 tahun (expected output, bulat)
0 – 20 rel (landasan) jangka panjang
Gambar 22 Manajemen Pemerintahan
Berskala Jangka Panjang (20 Tahun)
UU 25/04 dan UU 17/07
Referensi: Bab 10, Bab 13, dan Bab 14 Kybernologi 2003; Bagian Pertama Bab 5
Kybernologi Beberapa Konstruksi Utama, 2005; Bab X Kybernologi Sebuah
Scientific Movement, 2007; Bab 12, Bab 13, dan Bab 17 Kybernologi dan
Kepamongprajaan, 2008; Bab II Kybernologi dan Pembangunan, 2008
14
SESI TIGABELAS
Axiologi Ilmu Pemerintahan: Seni Pemerintahan dan Teknologi Pemerintahan.
Pentingnya Seni (dan Teknologi) diungkapkan oleh Will Durant dalam The Story of
Philosophy (1956, xxvi): “Every science begins as philosophy and ends as art.”
Proposisi Durant ini menerangkan mandulnya suatu ilmu dan pincangnya hubungan
antara teori dengan praktik. “Ah, itu sih teori,” demikian keluhan berbagai kalangan.
Penyebab kemandulan dan kepincangan itu terletak di hulu (keringnya Filsafat dan
lemahnya teori) dan di hilir (miskinnya Seni praktik atau implementasi: “Benar,
tetapi. . . . ,” “Setuju, namun. . . .” Seni Pemerintahan menunjukkan upaya
penumbuhkembangkan kreativitas dan efektivitas. Ruangnya dalam Model 1 Gambar
23. Dalam hubungan itu, kepemimpinan adalah seni, “how to get things done through
the leader him- (her-) self.”
Selanjutnya Teknik dan Teknologi Pemerintahan menunjukkan kemahiran,
kehematan, dan efisiensi. Ruangnya dalam Model 2 Gambar yang sama. Kombinasi
Model 1 dengan Model 2 menghasilkan Model 3, Gambar 23.
kreativitas
efektivitas
|
|
Ikons-----1---->Omaks<---
|
|
-------------->3--------------
|
|
-----Imin------2---->Okons
|
|
kemahiran
kehematan
efisiensi
Gambar 23 Seni Pemerintahan dan Teknik Pemerintahan
I input, O output, kons konstan (seadanya),
maks maksimum, min minimum
Referensi: Bab 12, Bab 19, Bab 30, dan 34 Kybernologi 2003; Bab I Kybernologi dan
Pengharapan (2009).
15
SESI EMPATBELAS
Axiologi Ilmu Pemerintahan: Etika Pemerintahan. Perbedaan dan kaitan antara
Etika dengan Moral: Pertimbangan Moral berlangsung dalam masyarakat,
sedangkan pertimbangan Etik berlangsung di dalam kalbu (lubuk hati, hati nurani,
hati sanubari, insan kamil) sendiri. Etika Pemerintahan adalah Etika Otonom, sanksi
pelanggaran dan reward penaatannya bersumber dari diri sendiri, sementara sanksi
dan reward Moral dari masyarakat. Dengan pegangan Moral saja, Iblis bisa
bercahaya seperti Malaikat, Serigala berbulu Domba, dan Musang berbulu Ayam,
Jadi bukan “disumpah,” tetapi “bersumpah.” Kode Etik Profesional, dan Etiket
Pergaulan Politik/Diplomatik adalah aplikasi Etika Pemerintahan. Tetangga Etika
Pemerintahan adalah Teologi Pemerintahan. Seperti telah dikemukakan, ada Hak
Asasi dalam arti bawaan, yang terbentuk sejak dalam kandungan, tetapi tidak ada
Kewajiban Asasi dalam arti itu; kewajiban tumbuh sejajar dengan
pertanggungjawaban (kemampuan bertanggungjawab). Teori Tanggungjawab
menurut Herbert J. Spiro dalam Responsibility in Government (1969). Kunci Etika
Pemerintahan terletak pada pertimbangan etik dan pertanggungjawaban etik
(Terminal 6 dan Terminal 10 Gambar 24).
1 2 3 4 5 6
----->apakah------>kualitas--->nilai--->norma--->kesadaran---->pertimbangan----
| etika? dasar etik etik etik etik etik otonom |
| etika otonom | | | | | |
| etika heteronom yg-benar guna tertanam norma me- diskusi antar |
| yg-baik dlm kuat, lu- nerangi norma dlm kalbu |
| yg-wajib hidup as, jelas nurani kebebasan memi- |
| lih, kesepakatan |
| |
| 10 9 8 7 |
| 11 pertanggung- perilaku tindakan keputusan |
----etikalitas<----------jawaban<-------etik<------etik<----------etik<--------
| etik | | |
| | | | menaati
kadar | --kinerja- berprakarsa
keetikan sanksi etik* | berjanji*
| | |
| | -----------
merasa malu | | |
merasa bersalah | pada pada
menyesal | orang diri
mohon maaf | lain sendiri
mohon ampun | | |
janji bertobat | | nazar,sumpah
bernazar | perjan- pengakuan
membayar tebusan | jian credo
kesediaan berkorban | commitment selfmengaku
bersalah | | commitment
mengundurkandiri dari jabatan | | |
mengasingkandiri | | agar mengimenyakitidiri
| | kat, perlu
bersumpah | | disaksikan
mengorbankandiri | | |
bunuhdiri | -----------
*setiap commit- | | dikontrol |
ment atau janji | ---dibandingkan----
harus disertai | kesenjangan dite- dievaluasi
sanksi yg mengikat | rangkan setulus & |
diri sendiri dan --sejujurnya, risi- --------
orang lain, dinya- ko & konsekuensi
takan secara terbuka ditanggung sendiri
Gambar 24 Etika Pemerintahan (1 sd 11 Terminal)
Referensi: Bab 15 dan Bab 16 Kybernologi 2003; Bagian Pertama Bab 7 Kybernologi
Beberapa Konstruksi Utama, 2005; Bagian Dua Bab II dan Bab III, dan Bagian Tiga
Bab XVI Kybernologi Sebuah Scientific Enterprise, 2006; Bab XV Kybernologi
Sebuah Scientific Movement, 2007; Bab 2, Bab 3, Bab 4, dan Bab 5 Kybernologi
Sebuah Metamorphosis, 2008; Bab III dan IV Kybernologi dan Pengharapan (2009)
16
SESI LIMABELAS
Penguatan Tiga Subkultur Governance: Reformasi Pemerintahan. Reformasi
Pemerintahan lebih sebagai fungsi ketimbang momentum, artinya berjalan terusmenerus,
konsisten, dan akumulatif. Reformasi Pemerintahan bertujuan membangun
POLITIK (NEGARA)
|
|
public choice
waktu |
ruang |
SUMBER-SUMBER----nilai----PEMERINTAHAN----informasi----ILMUPENGTAHUAN
teknologi |
sumberdaya |
kontrol di hulu
dan kontrol di hilir
|
|
MASYARAKAT
PELANGGAN
Gambar 25 Lingkungan Pemerintahan
Pemerintahan yang sehat dengan mencegah sejauh mungkin pemerintahan yang sakit.
Dalam hubungan itu fenomena birokrasi tidak cukup diterangkan hanya oleh Teori
Kebijakan Publik, Teori Politik, Sosiologi dan Ilmu Hukum. Diperlukan bangunan
teori yang lebih tinggi, yaitu grand theory yang mencakup semuanya. Grand theory
yang dimaksud adalah Teori Hubungan antara Negara dengan Manusia (Gambar 4).
Menurut teori itu terjadi hubungan timbal-balik antara keduanya. Hubungan itu
berturut-turut berisi public choice, nilai, info, dan kontrol di hulu dan di hilir. Oleh
sebab itu, pada aras makro, Reformasi Pemerintahan berarti reformasi lingkungan
pemerintahan yang terdiri dari Politik (Negara), Sumber-sumber, Ilmu Pengetahuan,
dan Masyarakat (Gambar 25), dan inovasi Birokrasi itu sendiri. Birokrasi itu ibarat
sebuah mobil. Manfaatnya bergantung pada penggunanya. Sesehat dan sekuat apapun
Birokrasi, jika pengguna (politik, politisi) menyalahgunakannya, ia menjadi
biropatologik. Secerdas apapun sebuah temuan ilmiah, kalau tidak digunakan, tidak
berguna. Memang, “power tends to corrupt.”
Referensi: Bab 9 Kybernologi 2003; Bagian Kedua Bab 18 Kybernologi Beberapa
Konstruksi Utama, 2005; Bagian Dua Bab I dan Bab IX Kybernologi Sebuah
Scientific Enterprise, 2006; Bab IX Kybernologi Sebuah Charta Pembaharuan, 2007;
Bab 2, Bab 12, Bab 13, Bab 14, dan Bab 15 Kybernologi Sebuah Scientific
Movement, 2007; Bab I dan Bab II Kybernologi Sebuah Profesi, 2007; Bab 8
Kybernologi Sebuah Metamorphosis, 2008; Bab VI dan Bab XII Kybernologi dan
Pembangunan, 2009
17
SESI ENAMBELAS
UAS. Sama seperti UTS, UAS juga terdiri dari ujian klasikal dengan 5 soal, dan tugas
struktural bagi tiap kelompok. Untuk itu kelas dibagi menjadi 7 kelompok, tiap
kelompok mambahas satu sesi kuliah. Distribusinya menggunakan undian.
1112081144
1212081427SDGORODTG
1312081506
1912081058
0401091050
0801091014SDGOROTDUSADS
3103090818SDG
0904090953SDG
1104091755SDG
RINGKASAN
-----------------------------------------------------------------------
| SESI | URAIAN HALAMAN |
|-----------------------------------------------------------------------|
| 1 | Penjelasan Umum . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2 |
| | Sejarah Pengajaran Ilmu Pemerintahan di Indonesia |
| ONTOLOGI |
| 2 | Ontologi Ilmu Pemerintahan. . . . . . . . . . . . . . . 5 |
| EPISTEMOLOGI |
| 3 | Teori Kebutuhan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 6 |
| 4 | Teori Pelayanan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 8 |
| 5 | Teori Governance. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 11 |
| 6 | Teori Kinerja . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 16 |
| 7 | Metodologi. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 18 |
| 8 | UTS . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 20 |
| AXIOLOGI |
| 9 | Teori Nilai . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 20 |
| 10 | Kepamongprajaan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 22 |
| 11 | Kebijakan Pemerintahan. . . . . . . . . . . . . . . . . 24 |
| 12 | Manajemen Pemerintahan. . . . . . . . . . . . . . . . . 25 |
| 13 | Seni dan Teknik Pemerintahan. . . . . . . . . . . . . . 26 |
| 14 | Etika Pemerintahan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . 27 |
| 15 | Reformasi Pemerintahan. . . . . . . . . . . . . . . . . 28 |
| 16 | UAS . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 30 |
-----------------------------------------------------------------------
GBPP MATAKULIAH
KEPAMONGPRAJAAN
Taliziduhu Ndraha, Kybernolog
1
LATARBELAKANG
Kompas 11 Oktober 07 h. 15 meluncurkan berita berjudul “Presiden Ubah IPDN
Menjadi IIP,” dengan subjudul “Sistem Pengasuhan Dihapuskan, Diubah
Kepamongan.” Di kiri bawah terdapat tulisan: “‘Di IIP ada tambahan ilmu baru
sebagai pendukung dalam aspek pemerintahan,’ ujar Mardiyanto” (Menteri Dalam
Negeri). Pukul 082337 pagi itu anak saya Pram mengonfirmasi berita itu pada saya
seraya menanyakan ilmu apa yang dimaksud. Segera saya melaporkan berita itu via
SMS kepada beberapa pejabat yang berkompeten, antara lain Plt Kepala Badan Diklat
Dr H. Muh. Marwan, drs, MSi, Plt Rektor IPDN Dr J. Kaloh, SU, Prof. Dr Tjahya
Supriatna, SU, dan Prof. Muchlis Hamdi, MPA, PhD. Informasi dari pak Khasan
Effendy (IPDN) pukul 112207 tentang ilmu apa yang dimaksud: “Pemahaman saya
pembaharuan dan pengembangan Ilmu Pemerintahan salah satunya Kybernologi. . . .
.” Dari 08159676440, seorang pejabat Badan Diklat Depdagri tgl 121007 pukul
223338 diperoleh info: “Benar, prof. Yang beliau maksudkan adalah Kybernologi
dan Kepamongprajaan,” dilanjutkan pada pukul 224923: “Benar, prof. Kita jadikan
proposal yg prof. buat sebagai dasar keilmuan pembentukan IIP Regional.” Apakah
ini berita jurnalistik yang setelah dibaca menjadi basi dan dilupakan orang? Atau
lanjutan sejarah?
Di dalam sistem kurikulum IPDN terbaru (Peraturan Rektor IPDN tgl 15 September
2007 No. 895.5-273 Tahun 2007, Ilmu Pemerintahan (secara implisit Kybernologi)
sebagai core curriculum IPDN pada tingkat institut (dijadikan menu semua fakultas
dan jurusan) diajarkan sebelum core curriculum institut lainnya yaitu
Kepamongprajaan. Jika Kybernologi berbentuk body-of-knowledge (BOK, disiplin,
ilmu) dan derajat akademiknya bulat (Sarjana S1, Magister S2, dan Doktor S3),
bagaimana dengan Kepamongprajaan sebagai matakuliah baru? Apakah hanya
seperangkat teori seperti Teori-Teori Pembangunan, sebuah Bidang Kajian (field of
study), seperangkat Kebijakan dan Peraturan, atau sebuah topik Seminar?
Yang jelas, Kepamongprajaan yang pamornya timbul tenggelam selama seratus tahun
terakhir, dan jejaknya nyaris lenyap disapu perubahan zaman, kembali menarik
dengan semakin gamangnya penyelenggaraan Negara dan pemerintahan di tanahair.
Kegamangan itu terlihat pada hubungan antara pusat dengan daerah. Semakin
dominan politik dekonsentrasi terhadap desentralisasi, pusat terhadap daerah,
semakin melembaga kepamongprajaan. Di zaman berlakunya UU 5/74, semakin
otoriter Negara, semakin berkuasa kekepalawilayahan ketimbang kekepaladaerahan.
Semakin luas otonomi daerah, kepamongprajaan semakin kehilangan ruang hidupnya.
Mungkinkah sebuah lembaga mengadvokasikan otonomi seluas-luasnya dan pada
saat yang sama membuka ruangan bagi kepamongprajaan? Bagaimana hal itu bisa
terjadi, apa maknanya, dan apa manfaatnya? Apakah hal itu menunjukkan bahwa
sesungguhnya di atas panggung yang sama yang satu memerlukan yang lain, tidak
saling membunuh seperti disangka orang?
Di samping kegamangan, muncul beberapa kebingungan. Pertama, “Praja” berarti
kerajaan, kota, Negara, sedangkan “pamong” berarti pengasuh, penyelenggara. Jadi
“pamongpraja” sesungguhnya identik dengan “pemerintah” dan “pemerintahan,”
seperti “government” yang dapat diartikan “pemerintah” dan juga “pemerintahan.”
Kalau kedua konsep itu mengandung arti yang sama, mengapa dijadikan dua
matakuliah yang berbeda? Kedua, kalau pemerintahan itu identik dengan
pamongpraja, apakah seluruh perangkat eksekutif atau hanya perangkat Departemen
Dalam Negeri yang dapat disebut pamongpraja? Ketiga, bagaimana dengan pendapat
Bayu Surianingrat dalam Pamong Praja dan Kepala Wilayah (1980) yang
membedakan pamongpraja dalam arti luas dan pamongpraja dalam arti sempit?
Keempat, adakah dan jika ada di manakah terletak perbedaan signifikan antara
Kybernologi dengan Kepamongprajaan? Kelima, bagaimana konstruksi hubungan
teoretik antara keduanya?
Maka sambil meraba-raba sini-sana, didorong oleh curiosity seadanya,
walau terundung alergi debu, pilek dan flu, selagi semua orang asyik menikmati tidak
kurang dari sepuluh hari libur bersama, di negeri yang menurut ramalan ulamapedagang
politisi-birokrat buruh-cendekiawan, pada tahun 2030 menjadi nomor lima
terbesar sedunia, saya membolak perpustakaan dan menjelajah warisan berbentuk
huruf dan kalimat. Saya menemukan Drs S. Pamudji, MPA, “Membina Dinas
Pamong Praja ke Arah Dinas Karier Dalam Administrasi Negara,” dalam Berita IIP
No. 21 Tahun 1971, yaitu Pidato Ilmiah pada Hari Wisuda Alumni APDN Malang
dan Peresmian IIP tgl 25 Mei 1967 di Malang, sebuah dokumen akademik yang 40
tahun kemudian dimuat dalam Kybernologi: Sebuah Profesi, 2007, Bab VI. Pidato itu
menunjukkan bahwa pembentukan IIP dijiwai oleh semangat Kepamongprajaan.
Dokumen pemikiran tentang Kepamongprajaan periode 70-80-an diwakili oleh Drs
Bayu Surianingrat, Pamong Praja dan Kepala Wilayah, 1980. Sesudah itu,
Kepamongprajaan, baik sebagai berita maupun sebagai pustaka, mengalami masa
sunyi yang lama, sampai tahun 2004 ketika Forum Komunikasi Alumni IIP
menerbitkan Jurnal Pamong Praja. Memang, sejak tahun 80-an IIP menerbitkan
majalah Widyapraja, namun “praja” dalam hubungan itu lebih sebagai sukunama
ketimbang sebuah makna, Dalam Jurnal Pamong Praja terdapat beberapa artikel
yang nadanya sama, berkisar pada masalah pendidikan pamongpraja. Misalnya John
R. G. Djopari, “Pendidikan Pamong Praja di Indonesia” (1, 2004), Azis Haily,
“Kepamongprajaan Ditinjau Dari Perubahan Paradigma Pendidikan dan Peranan
Pemerintahan Umum” (5-2006), dan Hyronimus Rowa, “Sejarah Pendidikan Pamong
Praja di Indonesia” (7-2007).
Dipacu oleh terus digunakannya nama “pamong” oleh STPDN dan kemudian IPDN,
dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 2005 tentang Statuta
IPDN, yang menyatakan bahwa IPDN adalah lembaga pendidikan pamongpraja,
perhatian terhadap Kepamongprajaan terus mekar. Dr Lexie M. Giroth, SIP, MSi,
menulis Pamong Praja, Kybernologi dan Metakontrologi (2005), terbitan Program
Pascasarjana IPDN. IPDN sendiri tidak tinggal diam. IPDN menyelenggarakannya
Seminar Nasional Dalam Konteks Kepamongprajaan di kampus Jatinangor pada tgl
22 September 2007. Dalam seminar itu Prof. Dr Ateng Syafrudin, SH, menyajikan
makalah tentang “Ilmu Pemerintahan Dalam Konteks Kepamongprajaan,” dilengkapi
dengan sejumlah bahan yang lebih tua dan otentik mewakili zamannya,
“Pamongpraja Sebagai Golongan Karya Pemerintahan Umum,” Bandung 20 Mei
1963, dan “Jabatan Pamongpraja (Dahulu Pangrehpraja) Dalam Penelitian
Antropologi Budaya dan Hukum Adat,” Bandung, 20 Mei 1963.
Saya juga tergerak untuk menulis beberapa makalah. Guna mengantisipasi
kemungkinan untuk menjadikan Kepamongprajaan sebagai matakulian di IPDN, saya
mencoba melengkapi pendekatan deskriptif dan normatif yang digunakan oleh para
penulis di atas, dengan mengembangkan sisi teoretik tulisan guru saya S. Pamudji.
Maka lahirlah “Memorial Lecture Ilmu Pemerintahan: Kepamongprajaan Dalam
Sistem Pemerintahan,” dalam Kybernologi: Sebuah Charta Pembaharuan, 2007, Bab
XIII, “Kepamong-prajaan” dalam Kybernologi: Sebuah Scientific Movement, 2007,
Bab XX, dan “Kepamongprajaan: Fungsi dan Peran Pamongpraja Dalam “Era
Otonomi Daerah,” disiapkan untuk Seminar di Kabupaten Landak Kalimantan Barat
pada tgl 26 Oktober 2007, dari bahan-bahan yang amat sangat terbatas.
Sama seperti titian yang saya gunakan tatkala saya akhirnya menemukan
Kybernologi, kembali saya menggunakan pendekatan metadisiplin (Ontologi),
dengan titiktolak yang berbeda. Kybernologi bermula dari Manusia dengan
kebutuhannya sebagai fakta di panggung dunia, Kepamongprajaan terlihat di
panggung bernama Negara dengan pemerintah sebagai aktornya. Kybernologi
mempelajari bagaimana memulihkan Manusia dari korban dan mangsa menjadi
consumer, seperti fitrahnya semula sebagai ciptaan ALLAH, melalui interaksi
subkultur ekonomi (SKE), subkultur kekuasaan (SKK), dan subkultur pelanggan
(SKP) suatu governance, Kepamongprajaan mempelajari SKK seperti apa yang
diharapkan bersinerji dengan SKE dan SKP sedemikian rupa sehingga kinerja
governance yang bersangkutan berkualitas good (good governance). Dilihat dari
pendekatan tersebut, Manusia dengan Negara berinterface pada situs SKK bernama
Kepamongprajaan. Derajat akademik bahan ajaran (didaktik) Kepamongprajaan
berada pada tingkat mezzo (meso-). Lebih padat-nilai (Axiologi) ketimbang
-------------------------------KYBERNOLOGI--------------------------------
| | (ILMU PEMERINTAHAN BARU) | |
| | | |
| | | |
| KEAHLIAN KEAHLIAN |
| DI BIDANG----------GENERALIS-----------DI BIDANG |
| PEMERINTAHAN | PEMERINTAHAN |
| | | | |
| | | | |
| PROFESI | PROFESI |
| BIDANG PE- | BIDANG PE- |
| MERINTAHAN | MERINTAHAN |
| | --------------------- | |
| | | vooruitzien | | |
TEOLOGI PEMERINTAHAN | conducting | PEMERINTAHAN TEKNOLOGI
PEMERINTAHAN DAERAH | coordinating | DAERAH PEMERINTAHAN
| | | peace-making | | |
| | | residue-caring | | |
| KEBIJAKAN | turbulence-serving | KEBIJAKAN |
|--------------BIDANG-----|---KEPAMONGPRAJAAN---|------BIDANG--------------|
| KEAGAMAAN | Freies Ermessen | PEKERJAAN UMUM |
| | | gen&spec function** | | |
| | | omnipresence | | |
KYBERNOLOGI* KEPALA KANTOR | responsibility | KEPALA DINAS KYBERNOLOGI
KEBERAGAMAAN AGAMA |magnanimous-thinking | PEK. UMUM PEK. UMUM
| | | statesmanship | | |
| | --------------------- | |
| PROFESI | PROFESI |
| BIDANG | BIDANG |
| KEAGAMAAN | PEK. UMUM |
| | | | |
| | | | |
| KEAHLIAN | KEAHLIAN |
| DI BIDANG----------SPESIALIS-----------DI BIDANG |
| TEOLOGIA PEK. UMUM |
| | | |
| | | |
--------------TEOLOGI TEKNOLOGI-------------
CIVIL
*KYBERNOLOGI KETUHANAN?
**generalist&specialist function
Gambar 1 Sistem Nilai Kepamongprajaan
dan Hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan
padat-teori. Jika “pengasuhan” dihapus dari panggung metodik (lihat Bab IX
Kybernologi: Sebuah Profesi), maka apapun substitusinya, harus berangkat dari
Sistem Nilai Kepamongprajaan ini. Mengingat governance merupakan
Epistemologi Ilmu Pemerintahan, maka Kepamongprajaan sebagai bahan-ajaran
merupakan salah satu komponen Kybernologi pada sisi Axiologi. Inilah dasar
peletakan Kepamongprajaan dalam sistem kurikulum IPDN, pada semester sesudah
Kybernologi diajarkan.
Kebijakan Presiden (Perpres 1/09 tgl 12 Januari), untuk tetap menggunakan nama
IPDN dan tidak IIP seperti dijanjikan 15 bulan yang lalu, tidak mengurangi derajat
akademiknya, bahkan posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi kepamongprajaan
dikukuhkan.
Berdasarkan uraian di atas, disusunlah 14 butir GBPP KepamongPrajaan (+ UTS dan
UAS = 16 sesi) tentatif, modifikasi bahan yang pernah diterbitkan dalam Bab 6
Kybernologi dan Kepamongprajaan (2008), dan pengembangan Bab XIV
Kybernologi dan Pengharapan (2009), sebagai berikut.
2
SESI SATU
Pemerintahan. Bahannya diambil dari Sesi Lima GBPP Ilmu Pemerintahan
(Kybernologi). Bahan ini didahului dengan pembahasan singkat Teori Nilai (Sesi
Sembilan GBPP Ilmu Pemerintahan). Menurut Teori Governance, setiap masyarakat
(unit kultur) digerakkan oleh tiga subkultur, yaitu subkultur ekonomi (SKE,
pembangunan itu sendiri berada di dalam policy implementation di ruang SKE),
subkultur kekuasaan (SKK), dan subkultur sosial (SKS). Bagaimana masyarakat
melindungi dan memenuhi kebutuhannya melalui interaksi tiga subkultur itu,
bagaimana governance terbentuk, bagaimana subkultur bekerja (berinteraksi) dan
berkontrol satu terhadap yang lain, diterangkan melalui Teori Governance.
Kebijakan otonomi Daerah berdasarkan UU 32/04, Pasal 1 butir 2, 3 dan 4, sesuai
Tabel 1 Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
-----------------------------------------------------------------------------
PENGATURAN PENGURUSAN MONEV DAN FEEDBACK
-----------------------------------------------------------------------------
1 DPRD -- DPRD
2 KEPALA DAERAH PEMERINTAH DAERAH --
(PEMERINTAH DAERAH)
-----------------------------------------------------------------------------
dengan teori ini. Di sana dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah (local government)
bersama DPRD adalah penyelenggara pemerintahan Daerah. “Pemerintahan” Daerah
dalam hubungan itu setara dengan local governance. Penyelenggaraan itu meliputi
pengaturan (lebih tepat: pembuatan kebijakan) dan pengurusan (implementasi
kebijakan dan monev-nya). Konsep governance lebih luas ketimbang konsep
government. Dalam Gambar 1 terlihat juga bahwa konsep pemerintahan lebih luas
daripada konsep pembangunan pemerintahan. Di bawah konteks pemerintahan
daerah, pemerintahan sama dengan policy making + policy implementation + policy
implementation monitoring and evaluation (Tabel 1).
-----------------------
| NEGARA |
2 3
-----mengontrol----- -----mengontrol------
| memberdayakan | | membayar |
| | | | | |
| | | | | mengontrol SKK
| | | | | di hulu
| | | constituent
------ SKE--------|--------->SKK----------|-------->SKS-------
| pemain | | | penonton |
| | | wasit | pelanggan |
| | | | | | mengontrol SKK |
| | ----------|-|---------- di hilir |
| pembangunan | | |
| | | | meredistribusi |
| | membentuk, | | nilai via pela- | |
| |----meningkatkan,--- ---yanan civil, -----| |
| | mencipta nilai pelayanan public | |
| | 1 (inc.pemberdayaan) | |
| | 4 | |
| | MASYARAKAT | |
| | | |
| ------melayani-------5---------pasar-------- |
| |
| MANUSIA |
| |
---------------------------feedback---------------------------
6
Gambar 2 Teori Pemerintahan (Governance):
Interaksi Antar Tiga Subkultur
Subkultur Ekonomi (SKE), Subkultur Kekuasaan (SKK),
dan Subkultur Sosial (SKS dgn kualitas Sebagai Pelanggan dan
Constituent) yang Disebut juga Subkultur Pelanggan (SKP)
Gambar 2 berawal pada Teori Ilmu Pemerintahan tentang interface antara konsep
Manusia dengan konsep Negara. Interface itu membentuk ruang Masyarakat.
Interaksi antar subkultur masyarakat melalui tiga terminal, yaitu SKE, SKK, dan
SKS. Lintasan gerak dari terminal ke terminal disebut rute. Gambar 3 menunjukkan
5 rute dasar interaksi. Sepanjang Rute 5 dilakukan pemantauan dan evaluasi
redistribusi nilai (Rute 4) berdasarkan standar yang telah ditetapkan melalui
Rute 3. Hasil evaluasi dijadikan masukan ke dalam Rute 3. Teknik penampilan rute
----------------------
| NEGARA |
| |
SKK mengontrol SKS sbg konsti-
---dan memberdaya--- ---tuen mengontrol---
| kan SKE via kebi- | | SKK di hulu via UU |
| jakan & impl.nya | | dan PERDA |
2 | | | | 3
| | petaruh, petarung | |
| | | SBG KONSTITUEN
------ SKE------------------>SKK-------------------->SKS---------
| “pemain” | | | SBG PELANGGAN |
| | | “wasit” | | | |
| | | | | | “penonton” |
| | | | | | | | |
| | | | | | SKS sbg pelanggan |
| | | | | | mengontrol SKK via |
| pembangunan | | | | monev & feedback |
| | | | | | di hilir |
| | ---------|-|---------- | |
| | | | 5 | |
| | membentuk, me- | | memberdayakan, | | |
| 1 ningkatkan, men- | | meredistribusi<-- 4 |
| |---cipta nilai se--- -----nilai via pe- | |
| | cara berkelan- layanan civil & ----| |
| | jutan pelayanan publik | |
| | | |
| | | |
| | MASYARAKAT (PUBLIK) | |
| | | |
| -------melayani----------------pasar---------- |
| |
| MANUSIA |
| |
---------------------------feedback------------------------------
Gambar 3 Pemerintahan (Governance)
Interaksi Antar Tiga Subkultur
(Tiga Terminal SKE, SKK, dan SKS)
Via Rute 1, 2, 3, 4, dan 5
feedback tidak terlihat pada Gambar 3 dan Gambar 4 melainkan pada Rute 6 Gambar
5 sebagai masukan buat Rute 3. Di sana jelas, hasil evaluasi dijadikan masukan ke
dalam Rute 6 melalui terminal SKK, terus ke SKS. Dalam Teori Governance juga
termasuk Teori Hubungan Pemerintahan (governance relations). Dengan
memasukkan konsep stakeholder (Bab I Kybernologi dan Pembangunan, 2009),
Gambar 2 mengalami modifikasi (Gambar 3):
----------------------
| NEGARA |
| |
SKK mengontrol SKS sbg konsti-
---dan memberdaya--- ---tuen mengontrol---
| kan SKE via kebi- | | SKK di hulu via UU |
| jakan & impl.nya | | dan PERDA |
2 | | | | 3
| | petaruh, petarung | |
| | | SKS “BANDAR”
------ SKE---------|-------->SKK----------|----->STAKEHOLDER-----
| ”pemain” | | | ”penonton” |
| | | ”wasit” | | | |
| | | | | | SKS sbg PELANGGAN |
| | | | | | mengontrol SKK via |
| pembangunan | | | | monev & feedback |
| | | | | | di hilir |
| | ---------|-|---------- | |
| | | | 5 | |
| | membentuk, me- | | memberdayakan, | | |
| 1 ningkatkan, men- | | meredistribusi<-- 4 |
| |---cipta nilai se--- -----nilai via pe- | |
| | cara berkelan- layanan civil & ----| |
| | jutan pelayanan publik | |
| | | |
| | | |
| | MASYARAKAT (PUBLIK) | |
| | | |
| -------melayani----------------pasar---------- |
| |
| MANUSIA |
| |
---------------------------feedback------------------------------
Gambar 4 Stakeholder Pemerintahan (Hubungan Pemerintahan
Antara Pemerintah (SKK) dengan Yang Diperintah
(SKE dan SKS) Via Rute 1, 2, 3, dan 4
Gambar 3 menunjukkan Hubungan Pemerintahan, yaitu hubungan antara fihak
Pemerintah (SKK, masyarakat pemangku kekuasaan) dengan fihak Yang Diperintah
(SKE dan SKS). SKE adalah masyarakat dalam perannya sebagai Pekerja, sedangkan
SKS adalah masyarakat dalam perannya selaku Pelanggan dan Konstituen.
Hubungan (rute) antar tiga terminal (dalam Gambar 2 terlihat empat) diperjelas
(diurai) menjadi enam rute berkesinambungan. Gambar 5 merupakan rekonstruksi
Gambar 7-1 Kybernologi (2003, 106) tentang hubungan antara Janji (commitment)
dengan Percaya (trust) dan Harapan (hope). Dengan argumentasi tertentu, misalnya
untuk rezim yang sedang berjalan, peneliti bebas menentukan rute awal penelitiannya
dan menandainya dengan angka 1 (pada Gambar 4, rute Nilai Berkelanjutan Untuk
Hidup), sehingga prosesnya berjalan dari 1 ke, 4, 5 dan 6, berlanjut ke 3, kembali ke
2, 1, demikian terus-menerus.
2
janji (kebi- 3 5
jakan/rencana mandat, kuasa monev thd
& penepatan- (trust, hope) kinerja SKK
---nya) berda- -- ----tuntutan,--- ---rute 2 & 4 ---
| sarkan etika | | (UU, Perda) | | via rute 1 |
| otonom di hulu | | di hulu | | di hilir |
| | | | | |
| | |
- SKE-------------- SKK-------------- SKS------------- SKK--
| | | | |
| | | | redistribusi | | | |
| | | | nilai via pe- | | pertanggung- | |
| | nilai berke- | | lay civil, | | jawaban etik | |
| --lanjutan utk--- --pelay publik-- -----menurut----- |
| hidup & pemberday etika otonom |
| 1 masyarakat di hilir |
| di tengah |
| 4 |
| |
--------------------pemerintahan (governance)--------------------
Gambar 5 Hubungan Pemerintahan
Pemerintahan sebagai Sistem dan Proses
Via Rute 1, 2, 3, 4, 5 dan 6
Tetapi untuk rezim yang baru terpilih, angka 1 itu diletakkan pada rute Mandat
(Gambar 5 pada rute 3), sehingga rutenya menjadi 3, 2, 1, 4, 5, 6, kembali ke 3.
Pemerintahan mengandung (bekerja pada) duabelas nilai dasar. Duabelas nilai
dasar itu disebut Kepamongprajaan.
Referensi: Bagian Pertama Bab 8 Kybernologi Beberapa Konstruksi Utama, 2005;
Bagian Tiga Bab V dan Bab XIV Kybernologi Sebuah Scientific Enterprise, 2006;
Bab VI dan Bab VII Kybernologi Sebuah Metamorphosis, 2008; Bab I Kybernologi
dan Pembangunan, 2009
3
SESI DUA
Nilai Satu VOORUITZIEN (lengkapnya Besturen is vooruit zien; Gouverner c’est
prevoir; To govern is to foresee). Mengamong adalah memandang (envision) sejauh
mungkin ke depan, tidak hanya sebatas masa jabatan masakerja, dan masahidup.
Berdasarkan UU 25/04 dan UU 17/07, kendatipun masajabatan seseorang hanya lima
tahun, ia wajib memperhitungkan dan mengantisipasi apa yang harus, akan, dan dapat
terjadi minimal 20 tahun ke depan agar terjamin kesinambungan kinerja rezim yang
berbeda-beda melalui rel atau runway yang sama. Visi Bangsa Indonesia di tengah
dunia yang sedang berubah. Diuraikan posisi Indonesia di tengah perubahan global
dan bagaimana visi Bangsa Indonesia dahulu dan sekarang. Teori tentang visi, lihat
“TOR Talkshow Visi Indonesia 2045” dalam Kybernologi: Sebuah Profesi, 2007,
Bab I, bandingkan dengan Dadang Solihin, “Visi Indonesia, Karakteristik Bangsa,
dan Tantangan Ilmu Pemerintahan,” dalam Kybernologi: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Baru, edisi perdana Agustus 2007. Lihat juga Bab II Kybernologi dan Pembangunan
KE DEPAN tujuan jangka panjang
cita-cita, obsesi yg ditetapkan secara
sistem nilai, ke- sadar dan formal berdaarifan
masy. ybs sarkan idea dan visi
4 3
IDEA-------------------------------------------->GOAL
R7 |
| 7 HARAPAN R6 |
| R5 |
38 tahun R4 6 MISSION
| R3 |
| R2 5 MASALAH |
| R1 |
FAKTA SEKARANG-------------------------------------->VISION
1 tigapuluhdelapan tahun 2
kondisi yg takbisa apa yg terlihat bila
diubah (takdir), keadaan berjalan menudan
atau takbisa rut kondisi yg tak
(sulit) berubah R = rezim berubah (fakta, 1)
Gambar 6 Fakta, Visi, Idea, Goal, Masalah, Misi, dan Harapan
(2008). Jerman dan Amerika dapat digunakan sebagai ilustrasi. Obsesi para kanselir
sebelum Helmut Köhl adalah mempersatukan Jerman, mengembalikan Jerman pada
posisi terhormat di Eropah, membebaskannya dari bayang-bayang Amerika, dan
meningkatkan kesejahteraan seluruh Jerman. Köhl berhasil. Ia dijuluki The Bismarck
atau Bismarck II. Kendatipun demikian, pada pemilu berikutnya rezimnya tidak
terpilih, sebab bangsa Jerman sadar bahwa obsesi berikutnya berbeda, zaman sudah
berubah, yang dibutuhkan ke depan adalah merawat dan menjaga hasil yang telah
dicapai, konon pula berkelahi memperebutkannya. Maka Schröder-pun, seorang yang
tidak dikenal secara luas, menggantikannya. Ia terpilih bukan karena kegagalan Köhl,
tetapi karena perannya dalam sejarah berbeda. Kehadiran Obama dalam sejarah
Amerika bertolakbelakang dengan Schröder. Di samping kecerdasan, karisma, dan
popularitas, ia hadir pada saat yang tepat, ambruknya Amerika Serikat di bawah Bush
dan krisis ekonomi global. Tetapi sebaiknya hal ini tidak diperdagangkan menjadi
eforia bahwa Indonesia berhasil membentuk Obama (karena ia pernah sekolah di
Menteng dan tinggal di Indonesia selama empat tahun, bahkan lengkap dengan fotofoto
segala) menjadi harapan Amerika, tetapi bahwa bangsa Amerika telah berhasil
“melting,” sedangkan bangsa Indonesia semakin “separating,” menuju “despairing.”
Berdasarkan uraian di atas, kepemimpinan yang dibutuhkan Indonesia ke depan
adalah kepemimpinan visioner jangka panjang dari kebangsaan ke
kesebangsaan Indonesia melalui pengurangan kesenjangan vertikal antar
lapisan masyarakat dan pengurangan kesenjangan horizontal antar daerah
secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pada suatu saat setiap orang
berkesempatan menikmati hasil pengorbanannya (Bhinneka Tunggal Ika).
Ajaran ini juga didasarkan pada anggapan bahwa setiap perubahan
berkesinambungan dan berkelanjutan. Jika difahami sungguh-sungguh dan arif, baik
fenomena alam maupun fenomena KeTUHANAN, tidak ada yang mendadak. Ada
tanda-tandanya, ada nubuatannya. ALLAH mengutus Nabi-NabiNYA untuk
membawa firmanNYA. Alam juga demikian, ia mengutus angin dan kilat. Jika hal ini
direnungkan, tidak mungkin terjadi adanya penggusuran paksa, tidak akan ada
bangunan liar, atau penduduk yang tidak memiliki akte kelahiran. Rezim yang
terdahulu mewariskan jejak langkahnya kepada rezim yang kemudian, demikian
seterusnya.
Visi dan Misi Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Misi Negara menjadi visi
Depdagri, begitu hirarkinya. Misi Depdagri diidentifikasi melalui fungsi lininya (line
functions, Tabel 2). Bila diperhatikan dengan saksama, terlihat dengan sangat jelas
bahwa ditjen Kelompok A berfungsi sebagai fungsi lini pemerintahan yang
memproses “Tunggal Ika,” sementara ditjen Kelompok B mengelola “keBhinnekaan”
nusantara. Dengan perkataan lain, dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan
Indonesia, departemen yang secara khusus berperan menjalankan misi
Tabel 2
FUNGSI LINI DEPARTEMEN DALAM NEGERI
--------------------------------------------------------------------------------
KELOMPOK A KELOMPOK B
--------------------------------------------------------------------------------
1 Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik 1 Ditjen Otonomi Daerah
2 Ditjen Pemerintahan Umum 2 Ditjen Bina Pembangunan Daerah
3 Ditjen Administrasi Kependudukan 3 Ditjen Pemberdaayaan Masyarakat
Dan Desa
4 Ditjen Bina Administrasi
Keuangan Daerah
--------------------------------------------------------------------------------
Pemerintahan Indonesia yaitu mengelolaan keunikan tiap masyarakat menjadi
kekuatan matarantai nusantara, mengurangi kesenjangan vertikal dan
horizontal antar masyarakat secepatnya, sehingga “the people who get pains are
the people who share gains,” dan memproses kesebangsaan guna mewujudkan
Bhinneka Tunggal Ika, adalah Departemen Dalam Negeri.
Referensi: Kybernologi dan Kepamongprajaan, 2007, Bab II dan Bab XVII, Bab I
Kybernologi Sebuah Profesi (2007).
4
SESI TIGA
Nilai Dua CONDUCTING. Mengamong adalah menciptakan harmoni antar kegiatan
dengan instrumen yang berbeda dan dilakukan oleh aktor yang berlain-lainan, oleh
conductor, dengan mengoreksi sedini dan setegas mungkin tiap “bunyi, nada” atau
langkah sumbang senyaris (sekecil) apapun, guna membangun kinerja bersama
semua komponen yang berbeda-beda pada sebuah unitkerja, namun yang bergerak di
dalam wilayah kerja atau daerah (kota) yang sama. Fungsi conducting memerlukan
dan membentuk sikap komprehensif: memandang totalitas (keseluruhan) dulu baru
bagian-bagiannya, atau memandang sesuatu sebagai bagian integral (dalam kerangka)
suatu kebulatan (keseluruhan).
Dua syarat pembentukan harmoni adalah kapabilitas dan akseptabilitas.
Kesumbangan nada itu diketahui dari gap antara skenario pertunjukan dan lagu yang
dimainkan, dengan nada atau bunyi sebagaimana terdengar oleh penonton dan
terlebih konduktor. Konduktor harus menguasai skenario dan lagu, memiliki
pancaindera yang sensitif (peka) serta suasana hati yang cerah, menyimak sambutan
penonton (pelanggan), sehingga mampu merasakan kesumbangan senyaris apapun itu
(kapabilitas). Ketika konduktor melakukan kewajibannya membentuk dan menjaga
harmoni dengan menggunakan otoritasnya, mungkin dengan kekerasan, tindakannya
harus dapat diterima oleh para pemain (akseptabilitas). Konduktor akseptabel pada
aras mikro manakala ia dapat dipercaya (tatkala ia memenuhi janjinya: menaati
skenario dan lagu, mengindera bunyi dengan halus dan jelas, merespons penonton
dengan penuh perhatian, dan melakukan koreksi tanpa pandang bulu dan tidak
memihak), dan pada aras makro bilamana ia sanggup menumbuhkan pengharapan
dalam diri pendengar dan pemain tatkala walau lambat tapi pasti terjadi perbaikan
terus-menerus: semakin berkurangnya kesenjangan vertikal antar lapisan masyarakat
dan semakin berkurangnya kesenjangan horizontal antar daerah, sehingga pada suatu
saat, dalam wadah negara kesatuan (pot) terjadi melting antar tiap kekuatan yang
selama ini mengklaim bahwa dia yang benar, yang lain salah.
conducting
--------->INFO----------------------->PLAN (GOAL--->TARGET T)--
| (HARMONY) |
| | |
| ---------------------------------------------- |
| | |
| | orchestra organizing ORCHESTRA |
| ----->HARMONY-------------------------->ORGANIZATION meet? match?---
| for harmony keeping | | |
| | | |
| ---------------------------------------------- | |
| | | |
| | ORCHESTRA performance | |
| -->ORGANIZATION--------------------->EXPECTED RESULT (R)---- |
| best performance |
| | |
| ---------------------------------------------- |
| | |
| | controlling |
| --->EXP. RESULT---------------->R = T; R > T; R < T-------------------
| |
| |
| monev
| |
| ? ---> R = T ---> ? |
--------FEEDBACK------------------ ? ---> R > T ---> ? <-------
? ---> R < T ---> ?
Gambar 7 Fungsi Conducting
(Sebuah Masyarakat Diibaratkan Sebuah Orkestra)
Referensi: Bab 6, Bab 11, Bab 16, dan Bab 19 Kybernologi (2003); Bab II, Bab III,
dan Bab V Kybernologi Sebuah Metamorphosis (2008)
5
SESI EMPAT
Nilai Tiga COORDINATING. Mengamong adalah membangun komitment bersama
antar unit kerja yang berbeda-beda dalam suatu wilayah, agar yang satu tidak
merugikan tetapi mendukung yang lain, dalam rangka mencapai kinerja masingmasing
unit kerja secara optimal dalam rangka mencapai tujuan bersama secara
keseluruhan. Semakin independen hubungan antara unitkerja yang satu dengan
unitkerja yang lain, semakin diperlukan koordinasi. Kata kuncinya adalah
berkoordinasi, sehingga koordinasi bisa berjalan tanpa koordinator. Sesungguhnya
koordinasi tidak dapat diprojekkan, karena terpasang (inherent) di dalam setiap tugaskewajiban
seseorang. Jadi berkoordinasi itu tidak memerlukan biaya! Demikian
pentingnya koordinasi ini sehingga sebagaimana halnya sebuah perguruan tinggi
memiliki Kalender Akademik, setiap wilayah seharusnya memiliki Kalender
Pemerintahan yang meliputi jadual Koordinasi itu.
Koordinasi di Indonesia sangat, sangat lemah. Koordinasi merupakan sebuah proses
yang inputnya informasi, dan outputnya kesepakatan yang mengikat fihak-fihak
(pejabat) yang berkoordinasi. Jadi agar kesepakatan itu berkekuatan mengikat, yang
berkoordinasi haruslah pejabat-pejabat yang berwenang membuat kebijakan dan
mengambil keputusan. Produk rapat koordinasi lemah (tidak mengikat, melainkan
sekedar laporan) karena biasanya setelah memperdengarkan keynote speech, amanat,
dan sebangsanya, sang pejabat ini “kabur” diikuti pejabat-pejabat lain. Di dalam
ruangan sisa pegawai eselon pencatat dan pelapor, konsultan (pemborong), dan
tukang sapu, tukang parkir, dan petugas catering.
proses divergent proses convergent
heterostasis homeostasis
BHINNEKA kesenjangan TUNGGAL IKA
proses coordinating proses conducting
menjamin kinerja menjamin kinerja
masing-masing bersama
GAMBAR 8 Hubungan Coordinating dengan Conducting
di dalam Sistem. Gerak dari Kondisi Heterostasis ke Homeostasis,
kembali ke Heterostasis, Terus-menerus
Coordinating dengan conducting berkaitan erat. Jika semakin independen hubungan
antara unitkerja yang satu dengan unitkerja yang lain, semakin diperlukan
coordinating, maka semakin interdependen unit kerja satu dengan yang lain, semakin
diperlukan conducting. Karena menurut Teori Sistem, setiap komponen (unit kerja)
merupakan bagian sebuah keseluruhan (sistem), maka hubungan antara keduanya
dapat digambarkan sebagai berikut (Gambar 8).
Referensi: Bab 14 Kybernologi (2003); Bab XVII Kybernologi dan
Kepamongprajaan (2008). Saul M. Katz, “Exploring A Systems Approach to
Development Administration,” dalam Fred W. Riggs (ed.) Frontiers of Development
Administration (1971)
6
SESI LIMA
Nilai Empat PEACE-MAKING (PEACE-KEEPING). Mengamong adalah
membangun kedamaian, kerukunan, keamanan, dan ketertiban dari “akar
rumput” (grass root) ke atas oleh Pamong (Pamongdesa) terbawah melalui
kesepakatan (beslissing) konsisten terus-menerus dengan warga masyarakat (via
peran Pamongpraja), sebagaimana di zaman dahulu Kepaladesa diakui dan berperan
sebagai Hakim Perdamaian Desa. Tidak seperti ketertiban model “sapulidi.”
Perbedaan dan konflik, kompetisi dan perlombaan, pertaruhan dan pertarungan,
sesungguhnya tidak menceraiberaikan, juga tidak menciptakan permusuhan sehingga
terjadi perang semua lawan semua, tetapi justru mempersatukan jika semua fihak
menjunjung tinggi sportivitas.
Tabel 3 Sikap Terhadap Sesama
-----------------------------
| I WANT YOU TO |
|-----------------------------|
| LOSE | WIN |
-----------------------------------------------------------|
| | LOSE | LOSE-LOSE 1| LOSE-WIN 2|
| I WANT YOU TO |-------------------------------------------|
| | WIN | WIN-LOSE 3| WIN-WIN 4|
-----------------------------------------------------------
Perang seperti itu terjadi beradasarkan anggapan bahwa kedamaian bisa terbentuk
melalui proses menang-kalah, kalah-menang (win-lose, lose-win), atau kalah-kalah
(lose-lose; kalau aku tidak, kaupun tidak!), seperti proses pemilu di Indonesia. Proses
ini didorong oleh naluri primitif manusia yaitu pemenang berhak menguasai yang
kalah (spoil system), Tabel 3. Naluri ini mengubah perilaku manusia menjadi
kanibalistik yaitu memangsa diri sendiri (sistem kanibalistik, lihat Bab IX
ORGANISASI
(PARTAI POLITIK, dsb)
|
|
melayani | membayar
---------MASYARAKAT<--------PEJABAT/PEGAWAI<--------NEGARA<--------
| | |
| | transaksi |
| | | |
| ---->membayar------- |
| |
----------------------------->membayar-----------------------------
Gambar 9 Masyarakat Membayar Berkali-kali
(Sistem Kanibalistik)
Kybernologi Sebuah Charta Pembaharuan, 2007). Kanibalisme itu dalam polity dan
birokrasi Indonesia, terlihat sah-sah saja (Gambar 9). “Kedamaian” yang diperoleh
melalui proses kalah-menang ini menyisakan “duri dalam daging,” “api dalam
sekam,” dan “air tenang namun penuh buaya ganas kelaparan.” Peace-making
(dengan Manajemen Konflik) berarti:
1. Meneliti dan mengidentifikasi sejauh mungkin sumber ketidakdamaian di
dalam diri manusia dan di dalam masyarakat
2. Mengidentifikasi dan mengantisipasi sedini mungkin setiap potensi konflik
3. Menyelesaikan sedini mungkin tiap konflik pada sumbernya
4. Tidak “menabung” “kesalahan” orang untuk dijadikan “peluru” guna
“menembak” orang yang bersangkutan
5. Tidak menggunakan “kesalahan” orang lain untuk membenarkan diri sendiri
(“Don’t take the example of other as an excuse for your wrongdoing,”
bandingkan Effendi Gazali, Kompas 070509h06 tentang Kompas 220409 soal
“jangan galak-galak”)
6. Tidak bersikap: “Kalo gue gak dapet, elu juga gak boleh dapet;” sikap ini
bisa berakhir pada pelenyapan si “elu”
7. Tidak mengclaim kinerja bersama (bangsa) sebagai kinerja sendiri (parpol
tertentu), hanya karena parpol atau koalisi parpol itu mayoritas di parlemen,
sebab yang membiayai parlemen itu seluruh bangsa
Upaya di atas dapat terjadi manakala pemimpin informal dan pemimpin formal suatu
masyarakat berada sedekat mungkin dengan warga masyarakatnya. Sudah barang
tentu yang dianggap kedekatan di sini tidak semata-mata kedekatan fisik tetapi lebih
sebagai kedekatan yang dapat diukur dengan jarak sosial (social distance), dan jarak
kekuasaan (power distance) yang sedekat dan sedinamik mungkin. “Sedekat dan
sedinamik mungkin” artinya tidak status quo, atau static equilibrium, melainkan
interaksi antar tiga subkultur masyarakat (SKE, SKK, SKS) bergerak lancar dan sehat
dari kondisi homeostasis ke kondisi heterostasis, kembali ke kondisi homeostasis,
demikian terus-menerus (ref. Saul M. Katz, “Exploring A Systems Approach to
Development Administration,” dalam Fred. W. Riggs, ed., Frontiers of Development
Administration, 1970) . Selain itu, kedekatan yang dimaksud bukan hanya berbentuk
simpati tetapi lebih dalam bentuk empati (ref. Bagian Kedua Bab XIV Kybernologi
Beberapa Konstruksi Utama, 2005, tentang Verstehen).
Untuk mempelajari latarbelakang dan penyebab ketidakdamaian (social unrest),
dalam sesi ini perlu juga dibahas teori-teori proses sosial, seperti Teori Aksi-Reaksi,
Teori Tantangan dan Jawaban (Challenge and Response), Teori Dialektika (Thesis-
Antithesis-Synthesis) yang salah satu bentuknya dalam kearifan sosial disebut
“Mengail Di Air Keruh,” Teori Pertukaran Perilaku (Exchange Theories) dan
sebagainya (ref. Margaret M. Paloma, Sosiologi Kontemporer, Bagian Satu, 1984).
Membangun dan menjaga kedamaian ini diakui paling sulit, ibarat “meniti buih.”
Namun walaupun sukar, buahnya amat manis. Menurut pengalaman nonekmoyang,
“Kalau pandai meniti buih, selamat badan ke seberang,” disertai peringatan:
“Sepandai-pandai tupai meloncat, sesekali terpeleset jua!”
Referensi: Bab 18 Kybernologi (2003), Bab III Kybernologi dan Pengharapan
(2009), dan bab-bab lain yang relevan.
7
SESI ENAM
Nilai Lima RESIDUE-CARING. Mengamong adalah mengurus (sesuatu yang
dianggap) sampah, golput, sepah, bengkalaian, pecundang, buangan, cemaran,
atau sisa-sisa, kendatipun orang lain yang berpesta. Mengamong adalah mengurus
apa saja, baik urusan yang tidak/belum termasuk tupoksi unitkerja manapun, maupun
urusan yang tak satu unitkerjapun bersedia mengurusnya karena tidak
menguntungkan bahkan merugikannya. Pengurusannya harus sesegera mungkin,
karena semakin cepat dan tidak menentu perubahan, semakin banyak produksi
sampah. Mengamong adalah memberikan perhatian yang sama dan sepadan kepada
semua fihak, baik yang dianggap berkesalahan (buruk, jelek), maupun yang
dipandang tidak berkesalahan (benar, baik) baik yang merasa dirugikan, ataupun
fihak yang merasa diuntungkan, sebagai akibat suatu kebijakan, keputusan, atau
tindakan pemerintahan. Dasarnya adalah kearifan lokal “Datang tampak muka, pergi
tampak punggung,” “Berjalan sampai ke batas, berlayar sampai ke pulau.” Bekerja
sampai tuntas! Tidak boleh ada
urusan yang berjalan setengah, atau persoalan yang tidak berjawab. Dianggap orang
sudah hilang ditelan zaman, tau-tau suatu saat meledak! Ajaran ini adalah
pengembangan (modifikasi) Teori Sisa (Residue Theory) yang digunakan di zaman
Belanda dulu. Teori Pelayanan, Teori Pemberdayaan, dan Etika Pemerintahan,
merupakan pelajaran dasar nilai ini. Landasan konstitusionalnya Pasal 27 dan 34
UUD 1945. Tindakan walikota memerintahkan Polisi Pamong Praja untuk menghalau
para pedagang K5 dan mengusir para penghuni bangunan liar yang dianggap
membangkang, dalam rangka menegakkan Perda tentang K3, dapat dibenarkan.
Tetapi jika dengan penghalauan dan pengusiran itu pedagang K5 dan warga liar itu
dalam waktu lama kehilangan pekerjaan, tiada tempat bernaung, anak-anaknya
terlantar dan putus sekolah, masuk kolong jembatan, menjadi sampah masyarakat,
maka Walikota dapat dituduh melanggar konstitusi.
Referensi: Bab III Kybernologi Sebuah Rekonstruksi Ilmu Pemerintahan (2005),
Kybernologi Sebuah Metamorphosis (2008), Bab 2, Bab 3, dan Bab 5, serta tulisan
lain yang relevan
8
SESI TUJUH
Nilai Enam TURBULENCE-SERVING. Mengamong adalah mengantisipasi dan
melayani dalam arti memberdayakan, melindungi dan menyelamatkan manusia
dan lingkungannya, bangsa dan negara, terhadap segala sesuatu yang sifatnya oleh
manusia dianggap mendadak, berdayahancur besar, tiba-tiba, di luar perhitungan, tak
disangka-sangka, force majeure, baik sebagai akibat perilaku alam, dampak kebijakan
publik yang keliru ternyata, maupun perilaku masyarakat. Pengamongan didasarkan
pada anggapan bahwa WAKTU SAMA DENGAN NOL. Anggapan ini sesuai
dengan kearifan sehari-hari berbunyi “Sediakan Payung Sebelum Hujan,” “Lebih
baik mencegah daripada mengobati.” Jika terjadi kebakaran, tidak ada waktu untuk
memperlebar jalan agar Tanki Pemadam Kebakaran bisa lewat dan masuk, tidak ada
MANAJEMEN NORMAL (MN) MANAJEMEN TURBULENTIA (MT)
--> -------------------- membentuk----> ---------------------------
| LONG-TERM-BASED (LTB) ZERO-TIME-BASED (ZTB) |
| |
| |
| |
-------------------------- FEEDBACK (FB)---------------------------
Gambar 10 Manajemen Nasional Amfibia Serbacuaca (MANAS)
waktu untuk mencari sumber air atau merancang pelatihan. Seharusnya langsung
bertindak dan berhasil. Kerangka pemikirannya sebagaiberikut (Gambar 10) dan
hipotesisnya berbunyi: “MANAS = Manajemen Normal Yang Berhasil Diarahkan
Pada (Membentuk) Manajemen Turbulentia, dan Manajemen Turbulentia yang
Berhasil Memberikan Feedback Pada Manajemen Normal” terus-menerus. Pengujian
hipotesis itu terlihat pada Gambar 11.
QUALITY ZTB
4-------------------------------------------4 M
| | | A
| | | N
| | | A
| | | J
3--------------------------------3----------| E
| | | | M
| | | | E
| | | | N
| | | |
2---------------------2----------|----------| T
| | | | | U
| | | | | R
| | | | | B
| | | | | U
1----------1----------|----------|----------| L
| | | | | E
| | | | | N
| | | | | T
| | | | | I
LTB --------1----------2----------3----------4-A----> TIME
0 M A N A J E M E N N O R M A L
Gambar 11 Manajemen Normal
Berkemampuan Manajemen Turbulentia
Gambar 11 menunjukkan bahwa semakin lama kualitas (kapasitas) manajemen
normal semakin tinggi sehingga pada akhir LTB turbulentia dapat dihadapi dengan
ZTB action.
Dalam banyak hal, “payung” itu seharusnya disediakan oleh pemerintah (SKK). Hak
dan wewenang membawa (menimbulkan) kewajiban. Beberapa tahun yang lalu,
masyarakat digemparkan oleh berita media tentang longsornya sebuah tambang
galian pasir di sebuah daerah di Jawa Barat. Puluhan penambang tewas.
Penambangan pasir, batu, dan tanah, merupakan sumber PAD kategori retribusi izin
Galian-C. Sudah barang tentu fihak plat merah angkat bahu. Perda tentang retribusi
hanya berisi prosedur permohonan izin, tarif, dan sanksi buat pemegang izin bila
tidak memenuhi kewajibannya. Di sana tidak tercantum perlindungan terhadap
penambang, kewajiban pemda untuk mengontrol penambangan agar tidak berbahaya,
dan tidak ada sanksi bagi pemda bila wanprestatie, lalai melakukan kewajibannya.
Meledaknya pipa Pertamina beberapa waktu yang lalu di seputar Lapindo, jebolnya
Situ Gintung Tangerang Selatan dinihari Jumat tgl 270309, disebabkan oleh kelalaian
pemerintah dan masyarakat membaca peringatan dari Ilmu Sifat Barang tentang metal
fatigue (kejenuhan metal) dan engineering life (masa layakpakai) setiap teknologi,
material dan barang.
Dalam hubungan itu semua, mengamong berarti menyelenggarakan pemerintahan
dalam kondisi serbacuaca (all weather governance). Ini berkaitan dengan Nilai Satu.
Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Manusia buat kelalaian dan suka lupa,
sehingga perkara yang seharusnya dapat diantisipasi, terasanya mendadak atau di luar
kemampuan. Buahnya malapetaka!
Banyak sekali referensi pokok bahasan ini, bertaburan di seluruh seri Kybernologi
mulai dari Bab V Beberapa Konstruksi Utama (2005), Bab 10 Kybernologi Scientific
Movement (2007), Bab 10 Kybernologi Kepamongprajaan (2008), Bab 7
Kybernologi Metamorphosis (2008), sampai pada pustaka Manajemen Bencana
(Disaster Management).
9
SESI DELAPAN
Nilai Tujuh FREIES ERMESSEN. Mengamong adalah menunjukkan keberanian
untuk melakukan turbulence serving di atas, jika perlu (tiada pilihan lain) diluar
batas aturan yang ada. Keputusan dan tindakan Fries Ermessen diambil atas
inisiatif sendiri, berdasarkan keputusan batin yang dipilih secara bebas, untuk
dipertanggungjawabkan kemudian kepada semua fihak, dan dari berbagai segi, dan
siap menanggung segala risikonya secara pribadi (tanpa kambing hitam). Freies
Ermessen berbeda dengan diskresi yang memberikan keleluasaan bertindak bagi
pejabat dalam batas aturan yang berlaku, atau sepanjang tidak dilarang secara tegas
dalam aturan perundangan. Di negara hukum yang menganut pendekatan progressif,
ajaran ini tidak digunakan lagi, misalnya Jerman. Tetapi di Indonesia yang masih
menganut pendekatan hukum positif (tiada aturan hukum = tiada pelanggaran dan
kejahatan), terlebih mengingat kesadaran hukum yang rendah dan budaya hukum
yang lemah, ajaran Fries Ermessen masih diperlukan. Bung Karno menggunakannya
tgl 5 Juli 1959 (noodverordeningsrecht). Apakah Pak Harto juga tahun 1965 dan
berikutnya? Yang jelas Mahasiswa tahun 1998 merobohkan pemerintahan yang sah.
noodverorde- aturan hukum aturan hukum noodverordeningsrecht
positif positif ningsrecht
| | | |
| | | |
| tanggungjawab | | tanggungjawab |
| pribadi | | pribadi |
|<--------------|----FREIES ERMESSEN----|-------------->|
| berdasarkan | | dasarkankan |
| etika otonom | | etika otonom |
| | | |
| |<-------DISKRESI------>| |
| | | |
-------------------------------------------------------
Gambar 12 Freies Ermessen dan Diskresi
Nilai ini erat berkaitan dengan Politik Pemerintahan, Etika Pemerintahan, Hukum
Pemerintahan (khususnya Hukum Darurat/Bahaya), dan Teori Kedaulatan.
Referensi: Bayu Surianingrat, Mengenal Ilmu Pemerintahan (1980); E. Utrecht,
Pengantar Dalam Hukum Indonesia (1959: 441, 460); Bab III Kybernologi Sebuah
Charta Pembaharuan (2007).
10
SESI SEMBILAN
Nilai Delapan GENERALIST AND SPECIALIST FUNCTION. Mengamong
adalah (belajar untuk) mengetahui sedikit demi sedikit tentang semakin banyak (luas)
hal (to know less and less about more and more, berpengetahuan luas) guna
mengidentifikasi dan membangun kebersamaan (tunggal ika) antar masyarakat yang
berbeda-beda. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang luas, tumbuh kreativitas,
innovativeness. Kreativitas merupakan lahan subur untuk menumbuhkembangkan
Seni Pemerintahan: kepandaian (art, skill, craft) menjawab suatu masalah dengan alat
atau cara yang berbeda pula. Mengamong juga adalah (belajar untuk) mengetahui
semakin banyak (dalam) tentang semakin sedikit hal (to know more and more about
less and less, berpengetahuan mendalam) guna mengidentifikasi perbedaan senyaris
apapun antar masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Untuk itu,
mengamong berarti berupaya untuk semakin mengenal kualitas, watak, kekhususan
(uniqueness) suatu masyarakat. Dengan keahlian yang dalam, tumbuh ketelitian,
kemahiran, dan presisi, sebagai prasyarat untuk membangun Teknologi Pemerintahan
yang tepat. Gambar 1 di atas menunjukkan hubungan antara fungsi generalist dengan
fungsi specialist tersebut. Kepamongprajaan sebagai superstruktur profesi
pemerintahan melalui pendekatan lintas sektoral bermula pada visi untuk membentuk
tenaga-tenaga pemerintahan yang berkualitas kepamongprajaan. Tentang hal ini, van
Poelje dalam Pengantar Umum Ilmu Pemerintahan (1959) menyatakan:
. . . . . . bahwa berbagai ilmu pengetahuan yang bertalian dengan
salah satu bagian dari penguasaan (beheer) perusahaan partikelir
pada akhirnya bermuara pada suatu ajaran perusahaan umum
(algemene bedrijfsleer) yang meliputi kesemuanya dan bahwa ajaran
tentang penguasaan perusahaan-perusahaan partikelir ini setidaktidaknya
untuk sebagian merupakan syarat bagi adanya ilmu
pengetahuan yang lebih tinggi daripadanya, ialah Ilmu Pemerintahan
dengan Kepamongprajaan sebagai salah satu bentuk Aksiologinya.
Nilai ini mengandung implikasi politik. Oleh pengetahuan dan pengalaman yang luas
dan dalam itu, seorang pamong siap ditempatkan di mana saja dan mampu
mengerjakan tugas apa saja yang telah didalaminya. Seorang yang berasal dari daerah
A sejak kecil tinggal mencari nafkah dan bergaul dengan banyak orang di berbagai
kota, terakhir di kota B. Pada tahun 2008 ia ingin dicaleg untuk dapil A, daerah
kelahirannya, namun karena daerah A belum mengenalnya dengan baik, tidak ada
“kendaraan” yang mengusungnya, sementara di kota B pesaingnya banyak.
Lihat Bab 19 dan Bab 30 Kybernologi (2003).
11
SESI SEPULUH
Nilai Sembilan RESPONSIBILITY. Mengamong adalah mempertanggungjawabkan
kepada pelanggan (bukan hanya atasan!): satu, pelaksanaan tugas (perintah, amanat,
mandat), dua, sumpah dan janji jabatan atau profesi (kontraktual), tiga, selfcommitment
(janji kepada diri sendiri, nazar, pengakuan, dan sumpah-sebagai-bukti,
yang agar mengikat perlu disaksikan), dan empat, tindakan yang ditempuh
berdasarkan Freies Ermessen, kepada para pelanggan produk-produk Negara.
Mempertanggungjawabkan artinya menjawab (menerangkan) secara terbuka segala
sesuatu yang menimbulkan pertanyaan pelanggan, dan jika jawaban tidak dipercaya,
yang bersangkutan menanggung sendiri segala akibat dan risikonya.
Pertanggungjawaban dapat diterangkan melalui Teori Tanggungjawab yang
dikembangkan dari Teori Tanggungjawab Herbert J. Spiro dalam Responsibility in
Government (1969), Gambar 13. Menurut Spiro, tanggungjawab diartikan sebagai
accountability, obligation, dan cause. Tanggungjawab sebagai accountability adalah
perhitungan atas pelaksanaan perintah kepada pemberi perintah. Tanggungjawab
sebagai obligation memiliki tiga dimensi, yaitu berjanji (bersumpah, kewajiban
menepati janji (lepas dari sebab dan akibat), dan kesediaan memikul risiko.
--------------------
| |
------>DASAR | RESPONSIBILITY |
| | |
| KEKUASAAN, | |
|------>KEBIJAKAN, ----> ACTION -------|-> ACCOUNTABILITY --|--------------
| MANDAT (KKM) | | |
| | | | |
| | | | |
| KKM, CITRA | | |
|------>JANJI ---------> ACTION -------|-> OBLIGATION ------|--> ACTION ---|
| POSISI* penepatan janji | kewajiban bertang- | memikul re- |
| | | gungjawab, lepas | ward & pu- |
| | | dari sebab akibat | nishment |
| KONDISI FREIES ERMESSEN | | |
| PERUBAHAN VOLITION, FREE- | | |
|------>TRANSFOR- ----WILL (CHOICE)----|-> CAUSE -----------|--> ACTION ---|
| MASI LING- DISCRETION | | |
| KUNGAN CONSCIENCE | | |
| | | |
| | | |
| | punishment | BERHASIL |
-------HOPE <---------- TRUST --------|-- RISK, PRICE -----|--- ATAU <----
| reward | GAGAL
| |
---------------------
*lepas dari tinggi atau rendah,
struktural atau fungsional,
formal atau informal,
“noblesse oblige,”
status membawa kewajiban
Gambar 13 Konstruksi Teori Tanggungjawab:
Teori Herbert J. Spiro, 1969,
dimodifikasi dan dikembangkan
Tanggungjawab sebagai cause adalah sesuatu yang mendorong atau menggerakkan
seseorang untuk bertindak, yang disebut rasa atau kesadaran akan tanggungjawab
dengan kesediaan untuk menanggung risiko atau akibatnya.
Yang digunakan dalam Kybernologi adalah pertanggungjawaban etik. Yang
dimaksud dengan etika di sini adalah etika otonom, yang dianut oleh pelaku tanpa
terikat dengan fihak lain. Pertanggungjawaban seorang yang bersumpah tanpa
diperintah (jadi bukan disumpah melainkan lahir dari dalam hatinuraninya sendiri)
itulah pertanggungjawaban etik otonom. Gambar 14 menunjukkan bahwa
pertanggungjawaban etik itu terletak pada Terminal 10, satu di antara 11 terminal.
Terminal 6 menunjukkan perbedaan antara keputusan etik dengan keputusan bukanetik.
Keputusan etik diambil berdasarkan diskusi dan kebersepakatan antar norma
yang tertanam di dalam hatinurani pelaku sendiri, sedangkan keputusan bukan-etik
diambil berdasarkan kebersepakatan masyarakat di sekitar pelaku. Keputusan etik
diwarnai dengan keteguhan hati (disiplin) pelaku memegangnya, walaupun
merugikan diri sendiri. Misalnya hukum sistem antri “First come, first serve” oleh si
A dipegang sebagai norma etik perilakunya. Pada saat antri sebagai nomor 6
sementara tiket sisa 5, seseorang (B) di depannya yang kebetulan menoleh, ---
1 2 3 4 5 6
----->apakah------>kualitas--->nilai--->norma--->kesadaran----->pertimbangan----
| etika? dasar etik etik etik etik etik otonom |
| etika otonom | | | | | |
| etika heteronom yg-benar guna tertanam norma me- diskusi antar norma |
| yg-baik dlm kuat, lu- nerangi dlm kalbu, kebebas- |
| yg-wajib hidup as, jelas nurani an memilih, kesepa- |
| katan, kesediaan |
| memikul sanksi etik |
| |
| 10 9 8 7 |
| 11 pertanggung- perilaku tindakan keputusan |
----etikalitas<----------jawaban<-------etik<------etik<-----------etik<--------
| etik | | |
| | | | menaati
kadar | --kinerja- berprakarsa
keetikan sanksi etik* | berjanji
| | |
| | -------------
merasa malu | | |
merasa bersalah | pada pada
menyesal | orang diri
mohon maaf | lain sendiri
mohon ampun | | |
janji bertobat | | nazar,sumpah
bernazar | perjan- pengakuan
membayar tebusan | jian credo
kesediaan berkorban | commitment selfmengaku
bersalah | | commitment
mengundurkandiri dari jabatan | | |
mengasingkandiri | | agar mengimenyakitidiri
| | kat, perlu
bersumpah | | disaksikan
mengorbankandiri | | |
bunuhdiri | -------------
| | dikontrol |
| ----dibandingkan----
| kesenjangan dite- dievaluasi
*dinyatakan | rangkan setulus & |
secara otonom --sejujurnya, risi- ---------
dan terbuka ko & konsekuensi
ditanggung sendiri
Gambar 14 Etika Pemerintahan (1 sd 11 Terminal)
rupanya mahasiswanya ---, mempersilakannya untuk maju dan pasti dapat tiket.
Tetapi si A tidak mau, walaupun menguntungkannya. Sebab bila ia maju, selain
sistem terganggu, norma etik di dalam hatinuraninya jadi rusak. Begitu dia mendapat
tiket dengan cara demikian, ia sudah mulai jadi pecundang!
Lihat Bab 8 Kybernologi (2003), Bab II dan Bab III Kybernologi Sebuah
Metamorphosis (2008); Bab III dan Bab IV Kybernologi dan Pengharapan (2009)
12
SESI SEBELAS
Nilai Sepuluh MAGNANIMOUS-THINKING. Mengamong adalah mengonstruksi
pikiran besar, pikiran yang memiliki kekuatan menerobos zaman, yang terbentuk
berdasarkan kemerdekaan berfikir dan kemerdekaan mengeluarkan buah pikiran
(Pasal 28 UUD 1945). Berbeda dengan buah tangan yang dapat dinikmati sekejap,
atau buah hati yang “ada uang abang disayang, tanpa uang abang melayang,” buah
pikiran dapat diwariskan dan menjadi pelajaran bagi generasi ribuan tahun yang akan
datang. Berpikir besar identik dengan berfilsafat. Berpikir menurut hukum logika,
rerambu nalar sehat. Nilai ini berkaitan erat dengan Nilai Satu di atas. Alinea
keempat Pembukaan UUD tentang kecerdasan merupakan landasan konstitusional
nilai ini. Bhinneka Tunggal Ika merupakan sebuah pikiran besar, tetapi sejak
diundangkan menjadi PP 66/51, tidak pernah diajarkan dan tidak dibudayakan
menjadi pola perilaku bangsa.
Adakalanya seperangkat buah pikiran terlihat melawan arus, berbeda dengan “pikiran
besar” yang sudah ada. Oleh sebab itu dibenci dan tidak laku. Buah pikiran seperti
itu, bila tahan banting, terkadang baru diakui “besarnya” kemudian. Jauh liku yang
(harus) ditempuh oleh sebuah pikiran, sebelum ia diakui besar dan menjadi sejarah.
COGITO, pemi- WISDOM, sosial- mar- policy policy imple-
-->ERGO----------->BUAH ----------->NILAI-------->POLICY-------->POLICY----------------
| SUM kiran PIKIRAN isasi 3 keting AGENDA making 5 mentation |
| 1 2 4 |
| |
| |
| |
| 6 |
| 8 belajar dari 7 monitoring PERBUATAN scientific movement |
---FEEDBACK<---------------SEJARAH<-------------------BESAR<---------------------------
sejarah evaluation scientific enterprise
Gambar 15 Dari Buah Pikiran, Perbuatan Besar, dan Sejarah
Melalui Delapan Terminal
Pada aras mikro, temuan-temuan akademik (invensi) harus dijadikan masukan bagi
pembuatan kebijakan publik guna melahirkan inovasi (Bab XI Kybernologi dan
Pengharapan, 2009). Tanpa pengajaran dan pembudayaan, buah pikiran sebesar
apapun, tidak berguna. Lihat Filsafat Pemerintahan, Bab 20 Kybernologi (2003).
13
SESI DUABELAS
Nilai Sebelas OMNIPRESENCE. Mengamong berarti tidak memosisikan diri
sebagai pangreh, tidak hanya membangun citra (image building) pemerintahan tetapi
merendahkan hati sedemikian rupa sehingga pemerintah itu tidak terlihat sebagai
sesuatu yang jauh dan yang asing, tetapi terasa hadir di mana-mana dan kapan
saja sebagai bagian dari dan sama dengan “kita.” Ia melihat apa yang “kita”
lihat, dan merasakan apa yang “kita” rasakan. Semakin tinggi dan asing
pemerintah memosisikan dirinya, semakin samar, seragam, kotor dan sampah
“kita” terlihat olehnya, semakin mendarat ia bersama “kita,” barulah semakin
terasa olehnya betapa satu dengan yang lain berbeda-beda, ada yang terbuang
dan terinjak, ada yang mandi uang bergelimang dosa, di sini nestapa dan
melarat, di sana papa dan hina. Satu-satunya jembatan antar budaya dan antar
frame-of-reference (FOR) yang berlainan, antara pemerintah (P) dengan yang
diperintah (Y) adalah salingpengertian.
P P
P turun secara pribadi (personally) serendah mungkin dari
posisinya, menempatkan diri seutuhnya setara dgn kondisi
Y dgn tulus, emik & etik, sehingga oleh Y ia diterima
sebagai seorang sesama di antara mereka, berbuka
diri mengamati, mendengar & merekam isyarat, prilaku &
perkataan Y sebagaimana adanya begitu keluar dari Y tanpa
dipengaruhi oleh P. Mengingat Y heterogen, katakanlah
terdiri dari 10 sub-Y, maka jika waktu yg digunakan P
= utk berbicara 10 menit, waktu yg harus disediakannya utk
mendengar, sambil merekam, 10 x 10 = 100 menit, belum
terhitung waktu yang diperlukannya untuk bersosialisasi,
membangun rapport, membangun kebersamaan melalui perilaku
etik & emik, mengamati & merekam amatannya. P melawan
arus? Ya, ia tdk populer di kalangan politisi dan
birokrasi, bahkan oleh parpol ia dituduh pengkhianat.
Tetapi percayalah, 99% rakyat ada di didepannya dan sejarah
bertinta emas terbentang di belakangnya. Ialah
Semar, ialah Nelson Mandela
Y Y
Gambar 16 Membentuk (Membangun) Pengertian Yang Empatik
(Saling-mengerti)
Pengertian dan saling-mengerti, cepat atau lambat dapat terbentuk dan tercapai
melalui pelbagai cara di dalam masyarakat. Salah satu cara yang dikenal dalam
metodologi adalah pembentukan pengertian dan pencapaian saling-mengerti melalui
empati (empathy, bukan emphaty). Konsep empati tidak terpisahkan dengan konsep
pengertian (understanding). Salah satu bentuk understanding adalah empathic
understanding yang dalam bahasa Jerman disebut Verstehen. “It (Verstehen) must
mean an act of sympathetic imagination or empathic identification on the part of
inquirers that allowed them to grasp the psychological state (i.e. motivation, belief,
intention, or the like) of an individual actor,” demikian Schwandt. Bisa saja peneliti
bermaksud mengenal seorang aktor dengan motif ketertarikan (sympathetic
imagination) dan bukan karena ingin mengenalnya sebagaimana adanya. Menurut
Max Weber, Verstehen adalah “empathic understanding or an ability to reproduce in
one’s own mind the feelings, motives, and thoughts behind the action of others.”
Dengan menggunakan FOR-nya, seorang pejabat atau peneliti bisa saja mengaku
bahwa ia mengerti kondisi atau kualitas suatu masyarakat dengan memandang
pakaian orang yang lalulalang: ada sejumlah orang yang berpakaian kotor, lusuh, dan
bau keringat, sedangkan pakaiannya sendiri bersih, rapi dan wangi. Iapun menandai
orang-orang tersebut sebagai warga masyarakat tertinggal dan diberi definisi seperti
di atas.
14
SESI TIGABELAS
Nilai Duabelas DISTINGUISHED STATESMANSHIP. Mengamong berarti
“exhibits great wisdom and ability in dealing with important public issues.”
berkepe- berkepemimpinan
terpilih mimpinan MASA JA-
--->MASYARAKAT---------->PEMIMPIN----------->KEPALA----------->BATAN-------
| informal tersaring formal & BERAKHIR |
| informal |
| |
| |
| PEMIM- tidak terpilih (lagi), mantan |
| -------PIN IN- <-------------------------------- |
| | FORMAL kembali ke dalam masyarakat | |
| | | | |
| | | | |
----------------| referensi |---------
| | |
| | |
| PEMIMPIN rezim lain yang terpilih |
-------FORMAL <---------------------------------
naik ke singgasana kekuasaan
Gambar 17 Proses Kepemimpinan
Mengamong juga berarti memosisikan diri di atas semua kepentingan partial.
Berbeda dengan perang, pemilu bukan menang kalah tetapi terpilih atau tidak terpilih,
bagi rezim terpilih lima tahunan, fihak yang takterpilih kembali menjadi controlling
reference jangka panjang (Gambar 17). Merayakan saat pengembalian (penyerahan)
jabatan (mandat) ketimbang saat memangku jabatan (pelantikan), menyatakan secara
terbuka pengunduran diri dari “kendaraan yang mengusungnya” begitu terpilih
menjadi pejabat publik, memaknai uang bukan solusi tetapi beban (karena harus
dipertanggungjawabkan), menggunakan Etika Otonom dan bukan Etika Heteronom
(Bagian Dua Bab X Kybernologi Sebuah Scientific Enterprise, 2006). Seorang
statesman tidak pernah merasa berjasa, karena tindakan apapun yang
dilakukannya telah mendapat imbalan dari negara dan masyarakat. Tetapi sebaliknya
ia selalu merasa berhutang, karena ia telah berjanji kepada dirinya sendiri dan
kepada masyarakat, dan ia berusaha menepatinya, serta memikul sendiri
tanggungjawabnya. Seorang negarawan tidak mengclaim kinerjanya sebagai kinerja
partai yang mengusung atau didukungnya, karena selama menjabat ia digaji dan
mendapat fasilitas serta kehormatan, bukan dari partai tetapi dari seluruh bangsanya.
Selama masa jabatannya, seorang negarawan tidak melakukan perbuatan yang
menguntungkan hanya satu fihak, walau cuti sekalipun, sebab cuti itu hanya akalakalan.
Pada saat seorang pejabat yang sedang cuti kampanye, walaupun ia
menggunakan kendaraan umum dan mengenakan kaus oblong, pengaruhnya tetap
terasa, ia mendapat pengawalan, perlindungan dan perlakuan sebagai seorang pejabat.
Wawasan Kepamongprajaan sebagai kenegarawanan mengemuka di masa
STPDN, walaupun di masa itu belum didefinisikan dan belum diprogramkan. Kini
saatnya untuk mencerahkan dan membangkitkannya. Pada sesi ini,
kepamongprajaan dilihat sebagai fungsi yang dibutuhkan pada tingkat regional
dan global, baik antara Utara dengan Selatan, maupun antar Timur, Barat, dan
Tengah. Kepamongprajaan di sini terlihat sebagai kualitas yang mampu melahirkan
buah pikiran besar, roh zaman. Dengan kualitas itu---kenegarawanan---
kepamongprajaan berarti kemampuan melahirkan pikiran besar, membuat sejarah
(history making) melalui perbuatan besar, sehingga buah pikiran besar pamong praja
Indonesia – yaitu mereka yang memiliki kualitas kepamongprajaan – tahun 2009
mempengaruhi perjalanan sejarah Indonesia di tengah-tengah dunia beratus-ratus
tahun kemudian: “Her citizens, imperial spirit, rule the present from the past” (Alfred
North Whitehead, Pidato Sambutan Forum American Association of the Collegiate
Schools of Business, 1927).
Bahan ajaran untuk sesi ini terdapat dalam berbagai sumber, terutama Badan Diklat
Depdagri sendiri. Bab V Kybernologi Sebuah Metamorphosis (2008), Bab I dan Bab
III Kybernologi dan Pengharapan (2009).
15
SESI EMPATBELAS
Apakah Kepamongprajaan?
Dalam GBPP di atas Kepamongprajaan didefinisikan nilai dasar pemerintahan
(governance). Sesuai dengan Teori Nilai, jika perilaku suatu entitas diamati, terlihat
satu atau lebih kualitas. Jika kualitas entitas tersebut dalam ruang pemerintahan
ditimbang, hasilnya adalah duabelas nilai dasar pemerintahan. Nilai yang disepakati
menjadi norma. Norma bersifat formal, berkekuatan mengikat. Body-of-norms
(BON, hasil rekonstruksi norma, bandingkan dengan rekonstruksi pengetahuan
menjadi BOK, Gambar 15) disebut ideologi, dan ideologi yang disakralisasi, menjadi
dogma. Kalau dogma dipatuhi “tanpa reserve,” apa yang terjadi? Jika norma
ditegakkan (digunakan), terlihat output (OP) atau outcome (OC). OP dan OC
dimonev, dan apapun hasil analisisnya, dijadikan feedback buat entitas yang
bersangkutan (lihat Gambar 16). Di Indonesia biasanya norma di-“tegakkan” dengan
sikap “benar, tapi. . . . ,” “baik, tapi. . . ,” “yang diucapkan atau ditulis begini, tetapi
yang dilakukan lain,” atau “itu kan teori,” sehingga OP dan atau OC tidak dipercaya
atau jauh dari harapan (Gambar 18).
perilaku ditimbang disepakati
-->ENTITAS-------->KUALITAS--------->NILAI-------------->NORMA
| bisa dipaksakan (N)
| |
| |
| dipatuhi disakral- direkon- |
|---- ? <------------DOGMA<-----------BON*<---------------1-|
| mutlak isasi struksi |
| |
| |
| feedback N<H monev oleh ditegakkan |
|------------ ? <-----N=H<------------HASIL---------------2-|
| N>H pelanggan (H) |
| |
| |
| dibenarkan monev oleh “ditegakkan” |
---- ? <------------- ? <-----------“HASIL”<-------------3-
pembenaran penguasa** dipermainkan
Gambar 18 Kepamongprajaan Menurut Teori Nilai:
Tiga Opsi, Opsi 1, Opsi 2, dan Opsi 3
(BON* = Ideologi; **Monev Direkayasa)
Opsi 3, Siapa Jagonya?
Dalam hubungan ini, di Indonesia (sebaiknya) kepamongprajaan dijadikan dan
digunakan sebagai:
1 Identitas, nama suatu entitas. Aparat penegak perda: Polisi Pamong Praja;
mahasiswa IPDN disebut Praja; lulusan IPDN Pamong Praja Muda
2 Kualitas. Perilaku yang terlihat di dalam ruang pemerintahan (governance)
mulai dari tingkat statal, lokal, sampai pada tingkat rukun tetangga
menunjukkan 12 kualitas kepamongprajaan
3 Nilai. Setiap kualitas ditimbang guna melihat, sejauh mana kualitas
memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat
4 Norma. Agar berkekuatan mengikat, suatu tingkat nilai pada suatu saat
disepakati sebagai norma yang harus diindahkan dan ditegakkan oleh semua
fihak. Mengingat perubahan eksternal dan internal, secara periodik harus
dilakukan monev dan pembaharuan norma
5 Fungsi. Diperlukan kekuatan pengikat kebhinnekaan menjadi tunggal ika.
Kekuatan itu adalah fungsi yang dapat dicharge di dalam sistem
penyelenggaraan pemerintahan (di) daerah. Sekarang kekuatan itu dicharge
dalam diri gubernur provinsi. Mengapa tidak di dalam diri kepala daerah?
6 Lembaga. Norma dapat dilembagakan menjadi sebuah unitkerja . Dahulu,
pamongpraja dilembagakan menjadi unitkerja pusat di daerah (kepala wilayah
dan jajarannya)
7 Struktur Kepamongprajaan dalam tiga tingkatan:
Tingkat Bawah: Pamong Desa/Kelurahan, mulai dari Ketua Rukun
Tetangga sampai dengan Kepala Desa/Kelurahan dan perangkatnya
Tingkat Menengah: Pamong Praja, mulai dari Camat, Kepala Daerah,
dengan perangkatnya masing-masing
Tingkat Tinggi: Pamong Bangsa/Negara, mulai dari Kepala Lembaga
Negara, Menteri, sampai pada Presiden di pucuknya, dengan perangkat
masing-masing
8 Profesi. Profesi Kepamongprajaan meliputi penerapan Kepamongprajaan
sebagai norma melalui kebijakan publik di dalam praktik pemerintahan, dan
Diklat Kepamongprajaan guna membentuk kader-kader tenaga berkualitas
Kepamongprajaan yang disebut Pamongpraja (Perpres 1/09)
9 Pendidikan Kepamongprajaan. Pendidikan Kepamongprajaan meliputi
Program Vokasional (Diploma), Program Program Strata dan Program
Profesional, bertujuan
a. Membentuk kader-kader Pamongpraja yang dibutuhkan mendesak oleh
Depdagri dan Pemda
b. Membangun Kepamongprajaan sebagai sistem nilai dasar pemerintahan
c. Merekonstruksi terus-menerus Ilmu Pemerintahan Baru (Kybernologi)
sebagai sumber dan dasar profesi pemerintahan
10 Standar kompetensi pamongpraja. Pamongpraja dalam arti luas adalah
tenaga pemerintahan yang memiliki roh dan 12 nilai dasar pemerintahan.
Pamongpraja dalam arti sempit adalah tenaga professional di bidang (yang
memiliki kualitas) kepamongprajaan. Konsep profesi, professional, dan
profesionalisme, terdapat dalam Kybernologi: Sebuah Rekonstruksi Ilmu
Pemerintahan, 2005, Bab IC. Perlu dibedakan standar kompetensi fungsional
dengan standar kompetensi struktural. Yang dijelaskan dalam sesi ini adalah
standar kompetensi fungsionalnya. Standar kompetensi struktural bersifat
normatif, dan ditetapkan saat pelembagaannya. Bahan untuk sesi ini masih
harus diidentifikasi dan didefinisikan, lihat Bab II Kybernologi dan
Kepamongprajaan (2007).
Kendatipun ini sesi terakhir tetapi tidak berarti termudah---last but not least---bahkan
mungkin yang tersukar. Oleh sebab itu, begitu Kepamongprajaan ini diajarkan mulai
Sesi Satu, kesukaran ini harus diantisipasi!
------>PENELITIAN--->TEMUAN---->KEBIJAKAN--->PEMBAHARUAN--
| (invensi) | (inovasi) |
-->KEPAMONG- | |
| PRAJAAN | |
| | | |
| ------>DIKLAT--->KADER PAMONGPRAJA-- |
| |
----------------FEEDBACK<-----------------MONEV<------------------
Gambar 19 Kepamongprajaan
Sebuah Ruang Pembelajaran
3001090852SDG
2903090733SDG
1104091600SDG
File GBPP KEPAMONGPRAJAAN BARU
RINGKASAN
DUABELAS NILAI KEPAMONGPRAJAAN
1 Nilai Satu Vooruitzien. . . . . . . . . . . . . . . . . . 41
2 Nilai Dua Conducting. . . . . . . . . . . . . . . . . . . 43
3 Nilai Tiga Coordinating . . . . . . . . . . . . . . . . . 45
4 Nilai Empat Peace-making. . . . . . . . . . . . . . . . . 46
5 Nilai Lima Residue-caring . . . . . . . . . . . . . . . . 47
6 Nilai Enam Turbulence-serving . . . . . . . . . . . . . . 48
7 Nilai Tujuh Freies Ermessen . . . . . . . . . . . . . . . 50
8 Nilai Delapan Generalist & Specialist Function. . . . . . 51
9 Nilai Sembilan Responsibility . . . . . . . . . . . . . . 52
10 Nilai Sepuluh Magnanimous-thinking. . . . . . . . . . . . 55
11 Nilai Sebelas Omnipresence. . . . . . . . . . . . . . . . 56
12 Nilai Duabelas Distinguished Statesmanship. . . . . . . . 57
DAFTAR PUSTAKA KYBERNOLOGI
1 Kybernologi dan Pengharapan (Sirao Credentia Center, 2009)
2 Kybernologi dan Pembangunan (Sirao Credentia Center, 2008)
3 Kybernologi Sebuah Metamorphosis (Sirao Credentia Center, 2008)
4 Kybernologi dan Kepamongprajaan (Sirao Credentia Center, 2008)
5 Kybernologi Sebuah Profesi (Sirao Credentia Center, 2007)
6 Kybernologi Sebuah Scientific Movement (Sirao Credentia Center, 2007)
7 Kybernologi Sebuah Charta Pembaharuan (Sirao Credentia Center, 2007)
8 Kybernologi Sebuah Scientific Enterprise (Sirao Credentia Center, 2006)
9 Kybernologi Beberapa Konstruksi Utama (Sirao Credentia Center, 2005)
10 Kybernologi Sebuah Rekonstruksi Ilmu Pemerintahan (Rineka Cipta, 2005)
11 Teori Budaya Organisasi (Rineka Cipta, 2005)
12 Kybernologi I dan II (Rineka Cipta, 2003)
13 Metodologi Ilmu Pemerintahan (Rineka Cipta, 1997)
14 Metodologi Pemerintahan Indonesia (Bina Aksara, 1988)
MARDIYANTO, MENTERI DALAM NEGERI RI:
“Di IIP Ada Tambahan Ilmu Baru
Sebagai Pendukung Dalam Aspek Pemerintahan.”
Kompas 11 Oktober 2007
“Presiden Ubah IPDN Menjadi IIP,”
“Sistem Pengasuhan Dihapuskan,
Diubah Kepamongan”
Apa yang dimaksud dengan
“Ilmu Baru?”
08159676XXX 121007223338
“Benar, prof. Yang beliau maksudkan
adalah Kybernologi
dan Kepamongprajaan,”
224923
“Benar, prof. Kita jadikan proposal
yang prof. buat sebagai dasar keilmuan
pembentukan IIP Regional.”
Taliziduhu Ndraha, Kybernolog
GARIS-GARIS BESAR
PROGRAM PEMBELAJARAN
KYBERNOLOGI
DAN KEPAMONGPRAJAAN
JAKARTA, 2009
DAFTAR ISI
I GBPP PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN
1 Latar Belakang. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1
2 Sesi Satu Penjelasan Umum, Sejarah Pengajaran
Ilmu Pemerintahan di Indonesia. . . . . . . . . . . . 2
ONTOLOGI
3 Sesi Dua Ontologi Ilmu Pemerintahan . . . . . . . . . 5
EPISTEMOLOGI
4 Sesi Tiga Teori Kebutuhan . . . . . . . . . . . . . . 6
5 Sesi Empat Teori Pelayanan. . . . . . . . . . . . . . 8
6 Sesi Lima Teori Governance. . . . . . . . . . . . . . 11
7 Sesi Enam Teori Kinerja . . . . . . . . . . . . . . . 16
8 Sesi Tujuh Metodologi . . . . . . . . . . . . . . . . 18
9 Sesi Delapan UTS. . . . . . . . . . . . . . . . . . . 20
AXIOLOGI
10 Sesi Sembilan Teori Nilai . . . . . . . . . . . . . . 20
11 Sesi Sepuluh Kepamongprajaan. . . . . . . . . . . . . 22
12 Sesi Sebelas Kebijakan Pemerintahan . . . . . . . . . 24
13 Sesi Duabelas Manajemen Pemerintahan. . . . . . . . . 25
14 Sesi Tigabelas Seni dan Teknik Pemerintahan . . . . . 26
15 Sesi Empatbelas Etika Pemerintahan. . . . . . . . . . 27
16 Sesi Limabelas Reformasi Pemerintahan . . . . . . . . 28
17 Sesi Enambelas UAS. . . . . . . . . . . . . . . . . . 30
RINGKASAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 31
II GBPP KEPAMONGPRAJAAN
1 Latar Belakang. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 32
2 Sesi Satu Pemerintahan. . . . . . . . . . . . . . . . 36
3 Sesi Dua Nilai Satu Vooruitzien . . . . . . . . . . . 41
4 Sesi Tiga Nilai Dua Conducting. . . . . . . . . . . . 43
5 Sesi Empat Nilai Tiga Coordinating. . . . . . . . . . 45
6 Sesi Lima Nilai Empat Peace-making. . . . . . . . . . 46
7 Sesi Enam Nilai Lima Residue-caring . . . . . . . . . 47
8 Sesi Tujuh Nilai Enam Turbulence-serving. . . . . . . 48
9 Sesi Delapan Nilai Tujuh Fries Ermessen . . . . . . . 50
10 Sesi Sembilan Nilai Delapan Generalist
& Specialist Function . . . . . . . . . . . . . . . . 51
11 Sesi Sepuluh Nilai Sembilan Responsibility. . . . . . 52
12 Sesi Sebelas Nilai Sepuluh Magnanimous-thinking . . . 55
13 Sesi Duabelas Nilai Sebelas Omnipresence. . . . . . . 56
14 Sesi Tigabelas Nilai Duabelas
Distinguished Statesmanship . . . . . . . . . . . . . 57
15 Sesi Empatbelas Apakah Kepamongprajaan? . . . . . . . 59
RINGKASAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 62
DAFTAR PUSTAKA KYBERNOLOGI. . . . . . . . . . . . . . . . 63
III DIKLAT PROFESIONAL KEPAMONGPRAJAAN
1 Latar Belakang. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 64
2 Kerangka Pemikiran. . . . . . . . . . . . . . . . . . 65
3 Program Diklat Profesional Kepamongprajaan. . . . . . 72
IV DEWAN PERWAKILAN DAERAH
1 DPD Di Pentas Politik . . . . . . . . . . . . . . . . 77
2 Perspektif Kybernologi. . . . . . . . . . . . . . . . 79
3 DPD Perspektif Kybernologi Politik. . . . . . . . . . 91
4 Apakah DPD Itu? . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 99
V USULAN PEMBENTUKAN LABORATORIUM LAPANGAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
1 Pengertian. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 101
2 Masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 101
3 Perspektif Kybernologi Administrasi Kependudukan. . . 104
4 Pentingnya Laboratorium Lapangan
Administrasi Kependudukan . . . . . . . . . . . . . . 107
5 Penyelenggaraan Laboratorium Lapangan
Administrasi Kependudukan . . . . . . . . . . . . . . 108
VI PERAN CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH
1 Pemerintahan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 116
2 Posisi Strategis Departemen Dalam Negeri
Dalam Sistem Pemerintahan . . . . . . . . . . . . . . 117
3 Otonomi Daerah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 118
4 Penyelenggaraan Otonomi Daerah. . . . . . . . . . . . 118
5 Peran Camat . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 119
VII KOMENTAR TERHADAP DRAFT PEDOMAN KURIKULUM,
DIKLAT KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN DAERAH
1 Latar Belakang. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 121
2 Sekolah Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri. . . . 121
3 Kurikulum . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 125
PENGANTAR
REKTOR INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Pada tgl 22 Mei 2003, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) meluncurkan satu produk
akademik bernama Kybernologi. Kybernologi adalah sebuah bangunan pengetahuan
(body-of-knowledge, BOK) pemerintahan (governance), hasil penelitian terhadap
fenomena pemerintahan dari sudut (pendekatan) Manusia. Melalui proses
pembelajaran Program S1, S2 dan S3 sejak tahun 1994 (antara lain bekerjasama
dengan Universitas Padjadjaran), BOK tersebut kini telah mencapai derajat keilmuan
tertinggi yang utuh dan lengkap, seperti terlihat dalam buku ini. Bahkan sisi
Axiologinya berkembang menjadi satu bidangkajian dan program diklat baru
bernama Kepamongprajaan. Perkembangan akademik ini langsung mendukung
kebijakan baru Pemerintah yang menetapkan IPDN sebagai Penyelenggara Sistem
Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1
Tahun 2009. Dengan demikian Kybernologi bukan hanya judul seri buku yang terbit
sejak tahun 2003, melainkan sebuah BOK yang terus berkembang, hasil rekonstruksi
dan buah pendaratan Bestuurskunde dan Bestuurswetenschap (Ilmu Pemerintahan) di
bumi Indonesia.
GBPP matakuliah berisi roh ilmu yang bersangkutan, dalam hal ini Kybernologi dan
Kepamongprajaan. GBPP dua subjek ini dirancang, diajarkan, didiskusikan,
diujicobakan sejak awal 2008 (Bab 6 Kybernologi dan Kepamongprajaan, 2008), dan
telah beberapa kali berubah. Pembahasan dan sosialisasi draft akhir ini di lingkungan
IPDN (Pimpinan, Dosen dan Praja), dilakukan pada tanggal 8 Mei 2009 di
Jatinangor, dalam forum Scientific Traffic dan di lingkungan Badan Diklat
Departemen Dalam Negeri dalam Rapat SEPIMDAGRI tanggal 19 dan 20 Mei 2009
di Jakarta.
Buku ini diharapkan menjadi pegangan bagi segenap Masyarakat Akademik di
lembaga-lembaga perguruan tinggi di atas, dalam menjalankan proses belajarmengajar
di bidang Ilmu Pemerintahan (Kybernologi) melalui Tridharma Perguruan
Tinggi: pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta
mewujudkan Duabelas Nilai Kepamongprajaan sebagai pola perilaku pemerintahan
Indonesia dan pemerintahan daerah ke depan.
Di samping hibrida Kybernologi bernama Kybernologi Pertanian oleh DR Ir Abdul
Samad Melleng, MM, Kybernolog dan seorang pejabat Departemen Pertanian (Bab
VI dan Bab VII Kybernologi dan Pengharapan, 2009), Kybernologi ini menyajikan
sebuah hibrida baru, yaitu Kybernologi Politik dengan mengambil Dewan
Perwakilan Daerah sebagai sasaran kajian.
Kybernologi tidak hanya berorientasi ke hilir, tetapi juga ke hulu. Orientasi ke hulu
ini dipicu oleh hiruk-pikuk Pemilu 2009 yang menurut para pengamat disebabkan
oleh patologipolitik dan patologibirokrasi kependudukan yang sudah kronik dan
parah. Maka sebuah usulan pembentukan Laboratorium Lapangan Administrasi
Kependudukan (UU 23/06, PP 37/07, dan Perpres 25/08), diluncurkan. Walaupun
usulan ini ditulis untuk IPDN, namun sesungguhnya dialamatkan dan ditawarkan
kepada semua fihak yang peduli dengan masadepan Indonesia.
Jakarta, Juni 2009 Prof. Dr Hj. NGADISAH, MA
DIKLAT PROFESIONAL KEPAMONGPRAJAAN
Kerangka Pemikiran
9
KYBERNOLOGI
--------------------------ILMU PEMERINTAHAN BARU--------------------------
| | (KOMPONEN PENDIDIKAN STRATA) | |
| | | |
| 8 8 |
| KEAHLIAN KEAHLIAN |
| DI BIDANG----------GENERALIS-----------DI BIDANG |
| PEMERINTAHAN | PEMERINTAHAN |
| | | | |
| | | | |
| 7 | 7 |
| PROFESI KOMPONEN PROFESI |
| BIDANG PE- ---10--PENDIDIKAN--10-------BIDANG PE- |
| MERINTAHAN DIPLOMA MERINTAHAN |
| | | | |
| | | | |
| | --------------------- | |
| 6 | vooruitzien | 6 |
AGRO- PEMERINTAHAN | conducting | PEMERINTAHAN TEKNOLOGI
PEMERINTAHAN DAERAH | coordinating | DAERAH PEMERINTAHAN
| | | peace-making | | |
| | | residue-caring | | |
| 5 | turbulence-serving | 5 |
| KEBIJAKAN | | KEBIJAKAN |
|------------->BIDANG<----|---KEPAMONGPRAJAAN---|----->BIDANG<-------------|
| PERTANIAN | | PEKERJAAN UMUM |
| | | Freies Ermessen | | |
| | | gen&spec function* | | |
| 4 | omnipresence | 4 |
KYBERNOLOGI KEPALA DINAS | responsibility | KEPALA DINAS KYBERNOLOGI
PERTANIAN PERTANIAN |magnanimous-thinking | PEK. UMUM PEK. UMUM
| | | statesmanship | | |
| | --------------------- | |
| | | | |
| 3 | 3 |
| PROFESI KOMPONEN DIKLAT PROFESI |
| BIDANG-----11----PROFESIONAL----11-----BIDANG |
| PERTANIAN KEPAMONGPRAJAAN PEK. UMUM |
| | | | |
| | | | |
| 2 | 2 |
| KEAHLIAN | KEAHLIAN |
| DI BIDANG----------SPESIALIS-----------DI BIDANG |
| PERTANIAN | PEK. UMUM |
| | | | |
| | | | |
| 1 | 1 |
-------------AGRONOMI-------ILMU-ILMU LAINNYA-------TEKNOLOGI-------------
CIVIL
*generalist&specialist function
GAMBAR TIGA KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN TINGGI KEPAMONGPRAJAAN
PENDIDIKAN STRATA (9), PENDIDIKAN DIPLOMA (VOKASIONAL, 10), PENDIDIKAN PROFESIONAL (11),
DAN HUBUNGAN KYBERNOLOGI DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA
1
LATAR BELAKANG
Di dalam dokumen-dokumen tradisional Depdagri, APDN dan IIP lebih dikenal
sebagai “perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Departemen Dalam Negeri.”
Sementara itu sejak tahun 90-an yang lalu, misalnya Permendagri No 43 Tahun 2005
tentang Statuta IPDN, IPDN disebut sebagai “lembaga pendidikan kader
pamongpraja di lingkungan Departemen Dalam Negeri.” Perpres 1/09 tentang
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 mengenai penggabungan
STPDN ke dalam IIP yang namanya sekaligus diubah menjadi IPDN, lebih tegas. Di
sana dengan jelas dinyatakan bahwa IPDN “menyelenggarakan pendidikan tinggi di
bidang kepamongprajaan yang diselenggarakan melalui sistem pendidikan tinggi
kepamongprajaan,” (pasal 2A, ht TN). Jika dikaitkan dengan butir 3 “Mengingat”
Perpres tersebut, sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan merupakan
subsistem pendidikan tinggi nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20
Tahun 2003. Perpres tersebut meletakkan dasar yang kokoh (raison d’ētre) bagi
eksistensi IPDN ke depan. Di satu fihak, kebijakan tersebut merupakan sebuah
perubahan dan kemajuan, tetapi di fihak lain terkuak kembali memori sosial masalalu
tentang hubungan pusat dengan daerah, di masa pemerintahan raja-raja
(pangrehpraja), Belanda (pangrehpraja dan pamongpraja), dan rezim Soeharto (kepala
wilayah). Apakah Indonesia kembali ke masalalu? Apakah makna kepamongprajaan
itu di masa depan? Oleh sebab itu, sekurang-kurangnya lima topik di bawah ini perlu
segera difikirkan kembali, diidentifikasi, didefinisikan, dan dijelaskan:
1. Kepamongprajaan dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
2. Sistem Pendidikan Tinggi Nasional
3. Sistem Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan
4. Hubungan antara sistem pendidikan tinggi nasional dengan sistem
pendidikan tinggi kepamongprajaan
5. Penyelenggaraan sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan (di dalamnya
termasuk Diklat Profesional Kepamongprajaan)
2
KERANGKA PEMIKIRAN
Dalam peta eksplorasi pemikiran tentang Diklat Profesional Kepamongprajaan,
sekurang-kurangnya tujuh terminal harus disinggahi untuk dapat mencapai lima topik
di atas, seperti terlihat dalam Gambar 1.
PEMERIN- KEPAMONG- PROFESI- DEP- SISDIK DIKLAT PROFESIONAL
TAHAN----->PRAJAAN---->ONALISME-->DAGRI-->DAGRI--->IPDN-->KEPAMONGPRAJAAN
1 2 3 4 5 6 7
Gambar 1 Kerangka Pemikiran
Satu, pemerintahan. Identifikasi dan definisi Sistem Pemerintahan Indonesia dapat
dilakukan melalui pendekatan kekuasaan (Ilmu Politik), dan dapat pula dilakukan
menurut pendekatan kemanusiaan dan lingkungannya (Ilmu Pemerintahan,
Kybernologi). Dalam kerangka pemikiran ini digunakan pendekatan Kybernologi
(kybernân = besturen = steering). Kybernologi adalah sebuah body-of-knowledge
(BOK) baru, hasil pendaratan Bestuurskunde, Bestuurswetenschap dan
Bestuurswetenschappen di bumi Indonesia (Gambar 2). Pemerintahan (governance)
adalah interaksi antar tiga subkultur tiap masyarakat (unit kultur), yaitu subkultur
ekonomi (SKE), subkultur kekuasaan (SKK), dan subkultur sosial (SKS).
2 3 5
janji(kebijakan, mandat, kuasa monev oleh SKS
rencana)& pene- (trust, hope) selaku pelangan
patan/implemen- dari SKS selaku terhadap kinerja
--tasinya,kontrol- ----konstituen---- ----SKK rute 2----
| sumber-sumber | | (UU,PERDA) | | dan rute 4 |
| (SDA,SDM,SDB) | | melalui pe- | | via rute 1 |
| di hulu | | milu di hulu | | di hilir |
| | | | | |
| | | | | |
| stakeholder
-- -SKE--------------- SKK---------------- SKS-------------- SKK---
| pemain, | | |
| pemba- wasit penonton | |
| ngunan | | | | | |
| | | | redistribusi | | | |
| | nilai berke- | | nilai via pe- | | pertanggung- | |
| | lanjutan utk | | lay civil,pe- | | jawaban etik | |
| ---hidup, hasil--- ----lay publik---- ------menurut----- |
| pengelolaan & pemberdayaan etika otonom |
| sumber-sumber masyarakat di hilir |
| 1 di tengah 6 |
| 4 |
| |
---------------------pemerintahan (governance)-------------------------
Gambar 2 Sistem dan Proses Pemerintahan (Governance)
Digerakkan oleh Tiga Subkultur (Terminal)
Melalui Rute 3, 2, 1, 4, 5, 6, dan 3
(pelay = pelayanan)
Dua, Kepamongprajaan. Supaya kinerja interaksi antar tiga subkultur itu good, dan
dengan demikian governance menjadi good governance, interaksi itu harus
dikendalikan dan diarahkan oleh sebuah kekuatan yang disebut kepamongprajaan.
Kepamongprajaan adalah sebuah sistem yang terdiri dari 12 (duabelas) nilai sebagai
berikut:
1. Vooruit zien (memandang sejauh mungkin ke depan)
2. Conducting (membangun kinerja bersama melalui perilaku aktor yang
berbeda-beda)
3. Coordinating (membangun kinerja masing-masing melalui kesepakatan
bersama yang mengikat)
4. Peace-making (membangun kerukunan dan kebersamaan)
5. Residue-caring (mengelola “sampah,” “sisa,” “yang beda,” “yang salah,”
“yang kalah,” dan “yang terbuang”)
6. Turbulence-serving (mengelola ledakan yang dianggap mendadak atau di
luar kemampuan, force majeure)
7. Fries Ermessen (keberanian bertindak untuk kemudian
mempertanggungjawabkannya)
8. Generalist and Specialist Function (knowing less and less about more and
more, and more and more about less and less)
9. Omnipresence (terasa hadir di mana-mana)
10. Responsibility (menjawab dengan jelas dan jujur, men(t)anggung risiko
secara pribadi menurut Etika Otonom)
11. Magnanimous-thinking (-mind, berpemikiran besar dan kuat menerobos
zaman membuat sejarah)
12. Distinguished statesmanship (kenegarawan-utamaan, selama memangku
masajabatan publik, berdiri di atas semua kepentingan, tidak memihak,
impartial)
Orang yang memangku 12 nilai tersebut disebut Pamong Praja, baik dalam arti
formal maupun dalam arti informal.
Tiga, Profesionalisme. Nilai terbentuk melalui kerja. Pekerjaan yang ditekuni
seumur hidup disebut profesi. Kualitas kerja diharapkan professional agar kinerjanya
good. Pengertian “professional,” dan “profesionalisme” itu dapat dideduksi dari
konsep “profesi” yang diuraikan dalam Kybernologi: Sebuah Rekonstruksi Ilmu
Pemerintahan (2005, Bab I sub C, h. 38-9). Di sana dijelaskan bahwa profesi berarti,
“a reasonably clear-cut occupational field, which ordinarily requires higher education
at least through the bachelor’s level, which offers a lifetime career to its members
(Richard J. Stillman II, Public Administration: Concepts and Cases, 1984).
Dikemukakan lebih lanjut bahwa “first, professions are based on the presence of a
systematic theory. . . . . Second, professions all have professional authority. . . . .
Third, standards of training and competence are set by the profession itself. . . . .
Fourth, professions have a code of ethics. Finally, professions are encircled by a
professional culture. A professional group has a common language. Professional
associations and training centers promulgate a set of norms and values among
professionals (Warren B. Brown dan Dennis J. Moberg, Organization Theory and
Management. A Macro Approach, 1980). Supaya berguna dan efektif,
profesionalisme kepamongprajaan di atas digunakan, dalam hal ini di ruang
pemerintahan, khususnya Departemen Dalam Negeri.
Empat, Pemerintahan “Dalam Negeri,” yang dilembagakan menjadi Departemen
Dalam Negeri. Pembicaraan tentang Departemen Dalam Negeri tidak dapat
dipisahkan dari Visi dan Misi Bangsa Indonesia. Di zaman raja Asoka (ca 269-232)
terdapat dua agama besar di Asia, yaitu Hindu dan Buddha. Untuk memperkokoh
kekuasaannya, ia menganjurkan perdamaian di mana-mana. Pada suatu tiang batu
peninggalannya tercantum sebuah pernyataan yang dapat disebut Doktrin Asoka,
berbunyi: “Barangsiapa merendahkan agama lain dan memuji agamanya sendiri,
(berarti) merendahkan agamanya sendiri.” Dalam kitab Sutasoma, Empu Tantular
mengemas ajaran itu dalam seloka yang sebagian berbunyi “bhinneka tunggal ika,”
lengkapnya “Bhinneka Tunggal Ika, Tanhana Dharmma Mangrva,” artinya berbedabeda
tetapi satu jua, tahan karena benar serta satunya cipta, rasa, karsa, kata dan karya
berdasarkan kebenaran yang tunggal. Dalam kerajaan Majapahit (1292-1525) nilai
ideal “berbeda (beragam) tetapi (ber)satu” itu menjadi kenyataan: raja Hayam Wuruk
(memerintah 1350-1389) beragama Hindu, sedangkan perdana menterinya Gadjah
Mada (menjabat 1331-1364) beragama Buddha.
Bertolak dari sejarah yang menunjukkan bahwa Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem
nilai ideal di zaman dahulu bisa menjadi kenyataan, maka adalah tepat tatkala
Presiden Soekarno dalam pidato HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tgl 17 Agustus
1950 menyatakan bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah sesanti (credo) bangsa
Indonesia, bahkan dapat disebut visi (walaupun Presiden Soekarno tidak secara
eksplisit menyatakan demikian) bangsa Indonesia dalam membangun bangsa (Nation
Building), kesebangsaan, dan membentuk watak (Character Building) bangsa.
Bhinneka Tunggal Ika itu merupakan sebuah sistem nilai yang terdiri dari dua
komponen besar yaitu “bhinneka” (fakta, das Sein) dan “tunggal ika” (ide, das
Sollen). Antara dua komponen itu terjadi hubungan timbal-balik (interaksi) bahkan
hubungan dialektik terus-menerus. Bhinneka Tunggal Ika itu kemudian dijadikan
hukum positif dalam bentuk PP 66/1951.
Tatkala Bangsa Indonesia masih berada di seberang jembatan yang bernama
KEMERDEKAAN, visinya adalah seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, khususnya alinea pertama dan kedua. Visi tersebut semakin jelas lima tahun
BHINNEKA------------------------------------------------>TUNGGAL IKA
masyarakat yang proses pengelolaan sehingga semua
masing-masing keunikan menjadi ke- masyarakat merasa
memiliki keunikan kuatan matarantai sebangsa dan bersehingga
yang satu dan pengurangan ke- sama-sama membaberbeda
dengan senjangan vertikal ngun masa depan
yang lain; sepan- dan horizontal anjang
sejarah per- tar masyarakat sebedaan
itu menim- cepatnya
bulkan kesenjangan
vertikal dan horizontal
antar masyarakat
Gambar 3 Model Bhinneka Tunggal Ika
Sebagai Misi Bangsa Indonesia
kemudian setelah menyeberangi jembatan, diperkaya dengan Bhinneka Tunggal
Ika. Gambar 3 menunjukkan misi Pemerintah Indonesia yaitu memproses
pengelolaan keunikan tiap masyarakat menjadi kekuatan matarantai nusantara dan
mengurangi kesenjangan vertikal dan horizontal antar masyarakat secepatnya.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, departemen manakah yang secara khusus
berperan menjalankan misi guna mewujudkan visi di atas? Sejak semula, Departemen
Dalam Negeri menduduki posisi strategik dalam sistem pemerintahan RI. Sejumlah
departemen/kementerian “teknis” berasal dari departemen ini. Menterinya juga
Tabel 1
FUNGSI LINI DEPARTEMEN DALAM NEGERI
----------------------------------------------------------------------
KELOMPOK A KELOMPOK B
----------------------------------------------------------------------
1 Ditjen Kesatuan Bangsa dan 1 Ditjen Otonomi Daerah
Politik
2 Ditjen Bina Pembangunan Daerah
2 Ditjen Pemerintahan Umum
3 Ditjen Pemberdayaan Masyarakat
3 Ditjen Administrasi dan Desa
Kependudukan 4 Ditjen Bina Administrasi
Keuangan Daerah
----------------------------------------------------------------------
dikenal sebagai satu di antara triumvirate di samping Departemen Luar Negeri dan
Departemen Pertahanan, dan berperan sebagai pembina politik dalam negeri. Dari
dahulu Departemen Dalam Negeri mengelola sistem pemerintahan berdasarkan asas
dekonsentrasi, desentralisasi, dan pembantuan (medebewind). Tetapi yang terpenting
adalah misinya mengelola kebhinnekaan dan mewujudkan ketunggalikaan bangsa
Indonesia. Hal itu terlihat pada fungsi lini Departemen Dalam Negeri yang dewasa ini
terdiri dari tujuh direktorat jenderal (ditjen). Ketujuh direktorat jenderal ini dapat
dibedakan menjadi dua kelompok (Tabel 1). Bila diperhatikan dengan saksama,
terlihat dengan sangat jelas bahwa dua kelompok itu merupakan fungsi lini
Departemen Dalam Negeri. Ditjen Kelompok A berfungsi sebagai unit kerja yang
memproses “Tunggal Ika,” sementara ditjen Kelompok B mengelola “keBhinnekaan”
nusantara. Dengan perkataan lain, dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan
Indonesia, departemen yang secara khusus berperan menjalankan misi
pemerintahan Indonesia yaitu mengelolaan keunikan tiap masyarakat
(bhinneka) menjadi kekuatan matarantai nusantara, mengurangi kesenjangan
vertikal antar masyarakat dan kesenjangan horizontal antar daerah secepatnya,
sehingga “the kesadaran dan rasa kesebangsaan terbentuk secara berkelanjutan
(tunggal ika), adalah Departemen Dalam Negeri.
Mengingat posisi dan peran Departemen Dalam Negeri yang strategis itu, maka
ke dalam sistem, proses, dan pelaku pemerintahan departemen itu perlu
dicharge 12 Nilai Kepamongprajaan di atas.
Lima, Sistem Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.
Sistem Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (input) terlihat dalam Statuta unitkerja
penyelenggaraannya, dalam hal ini Statuta IPDN. Sejauh ini Statuta yang dimaksud
belum ada. Pasal 2 Permendagri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan
Tatakerja IPDN (menunjukkan proses) yang seharusnya ditetapkan berdasarkan
Statuta, dapat dijadikan pegangan sementara. Di sana ditetapkan bahwa IPDN
menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesi di bidang
kepamongprajaan. Proses bergantung pada sistem (termasuk pelaku, yaitu
tenagakerja penyelenggara IPDN) dan output (tenaga, kader Pamongpraja)
input throughput output
sistem pendidikan tinggi
SDM-------------------------------->PAMONGPRAJA
kepamongprajaan
Gambar 4 Proses Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan
bergantung pada proses. Seseorang berkualitas Pamongpraja, melalui Sistem
Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang merupakan Subsistem Pendidikan Tinggi
Nasional. Berdasarkan Pasal 2 Permendagri 1/09 di atas, tenaga berkualitas
kepamongprajaan itu diproduksi melalui Program Pendidikan Akademik dan
Program Pendidikan Profesi. Program Pendidikan akademik itu terdiri dari
Program Pendidikan Diploma dan Program Pendidikan Strata. Referensi tentang
topik ini terdapat dalam Kybernologi Sebuah Scientific Movement (2007),
Kybernologi Sebuah Profesi (2007), dan Kybernologi dan Kepamongprajaan (2008).
Enam, IPDN. Berdasarkan uraian di atas, IPDN memangku tanggungjawab
penyelenggaraan Sistem Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan sebagaimana terlihat
pada Gambar 5. Dengan sistem ini diharapkan, kebutuhan masyarakat akan
layanan kepamongprajaan melalui Departemen Dalam Negeri, dapat terpenuhi
PROGRAM
--1--PENDIDIKAN
| DIPLOMA
PROGRAM |
-----PENDIDIKAN-----|
| AKADEMIK |
SISTEM PENDIDIKAN | | PROGRAM
TINGGI KEPAMONG------| --2--PENDIDIKAN
PRAJAAN (IPDN) | STRATA
| PROGRAM
--3--PENDIDIKAN
PROFESI
Gambar 5 Tiga Program Pendidikan Kepamongprajaan IPDN
(Program 1, 2, dan 3)
segera. Satu di antara tiga program tersebut, yaitu program 3 (Gambar 5) merupakan
inti makalah ini. Perbedaan antara Program Pendidikan Akademik (1+2) dengan
Program Pendidikan Profesi (3) terletak pada pertama, latarbelakang pendidikan,
posisi dalam organisasi pemerintahan, dan prospek ke depan. Dasar teoretiknya
terlihat pada Gambar 6. Program Pendidikan Akademik ditujukan pada pembentukan
tenaga pemerintahan dengan Ilmu Pemerintahan (Kybernologi) sebagai core
curriculum pada tingkat institut. Lulusannya disebut Pamongpraja Muda, dan
prospeknya ke depan sebagai kader. Sebagian tenaga melalui program ini.
Kualitas produk (lulusan) bergantung pada Organizational design IPDN.
Organizational design IPDN bermula pada identifikasi produk unitkerja yang
dibutuhkan oleh pelanggan (masyarakat, SKS), dalam hal ini tenaga berkualitas
Pamong Praja, bukan layanan administratif kepada masyarakat. Produksi tenaga
berkualitas Pamong Praja adalah pelayanan akademik atau pendidikan, bukan
pelayanan birokrasi atau administratif. Unitkerja yang memroduksi langsung tenaga
Pamong Praja di bawah institut adalah fakultas. Oleh sebab itu, unsur pelaksana
IPDN adalah fakultas dan Jurusan, bukan biro dan bagian. Garis antara Rektor
sebagai unsur kepala dengan Dekan dan Jurusan disebut garis lini (line function)
atau garis komando hirarkik. Dalam menjalankan tugasnya, Rektor, Dekan, dan
Kepala Jurusan, dibantu oleh unsur staf, yaitu biro dan bagian di bawahnya.
MENTERI DALAM NEGERI
|
KEPALA BADAN DIKLAT (a/n)--------|--------SEKRETARIS JENDERAL (a/n)
|
REKTOR-----------------
| |
|---------PEMBANTU REKTOR (a/n)
| |
| BIRO
| |
DEKAN-------------- |
| | |
| BAGIAN
| |
KEPALA JURUSAN---------- |
| | |
| SUBBAGIAN
|
TENAGA AKADEMIK
|
PESERTA DIDIK
|
MASYARAKAT PELANGGAN
Gambar 6 Struktur Organisasi IPDN (Yang Disarankan)
Tujuh, Program Diklat Profesional Kepamongprajaan. Diklat ini disiapkan
khusus buat sebagian tenaga yang direkrut dari lulusan program pendidikan nonkepamongprajaan,
dengan core curriculum yang sifatnya spesialis.
3
PROGRAM DIKLAT PROFESIONAL KEPAMONGPRAJAAN
Dalam Gambar 6, Agronomi dan Teknologi Civil (1), sebagai contoh, yang
menghadirkan ahli pertanian dan ahli pekerjaan umum (2). Para ahli ini terpanggil
untuk memangku profesi di bidangnya masing-masing (3) sehingga keahliannya
menjadi keahlian profesional. Ketika ia memasuki ruang profesi pemerintahan
9
-------------------------------KYBERNOLOGI--------------------------------
| | (KOMPONEN PENDIDIKAN STRATA) | |
| | | |
| 8 8 |
| KEAHLIAN KEAHLIAN |
| DI BIDANG----------GENERALIS-----------DI BIDANG |
| PEMERINTAHAN | PEMERINTAHAN |
| | | | |
| | | | |
| 7 | 7 |
| PROFESI KOMPONEN PROFESI |
| BIDANG PE- --10---PENDIDIKAN---10------BIDANG PE- |
| MERINTAHAN DIPLOMA MERINTAHAN |
| | | | |
| | --------------------- | |
| 6 | vooruitzien | 6 |
AGRO- PEMERINTAHAN | conducting | PEMERINTAHAN TEKNOLOGI
PEMERINTAHAN DAERAH | coordinating | DAERAH PEMERINTAHAN
| | | peace-making | | |
| | | residue-caring | | |
| 5 | turbulence-serving | 5 |
| KEBIJAKAN | | KEBIJAKAN |
|------------->BIDANG<----|---KEPAMONGPRAJAAN---|----->BIDANG<-------------|
| PERTANIAN | | PEKERJAAN UMUM |
| | | Freies Ermessen | | |
| | | gen&spec function* | | |
| 4 | omnipresence | 4 |
KYBERNOLOGI KEPALA DINAS | responsibility | KEPALA DINAS KYBERNOLOGI
PERTANIAN PERTANIAN |magnanimous-thinking | PEK. UMUM PEK. UMUM
| | | statesmanship | | |
| | --------------------- | |
| 3 | 3 |
| PROFESI KOMPONEN DIKLAT PROFESI |
| BIDANG----11-----PROFESIONAL-----11----BIDANG |
| PERTANIAN KEPAMONGPRAJAAN PEK. UMUM |
| | | | |
| | | | |
| 2 | 2 |
| KEAHLIAN | KEAHLIAN |
| DI BIDANG----------SPESIALIS-----------DI BIDANG |
| PERTANIAN | PEK. UMUM |
| | | | |
| | | | |
| 1 | 1 |
-------------AGRONOMI-------ILMU-ILMU LAINNYA-------TEKNOLOGI-------------
CIVIL
*generalist&specialist function
GAMBAR 6 SISTEM NILAI KEPAMONGPRAJAAN
DAN HUBUNGANNYA DENGAN KYBERNOLOGI
DAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA
(misalnya menjadi PNS), tenaga yang bersangkutan bersentuhan dengan
kepamongprajaan sebagai kualitas, dan berpeluang untuk menjadi kepala dinas (4).
Pada saat itu ia memasuki ruang kepamongprajaan sebagai lembaga dan struktur
(lihat Sesi Empatbelas GBPP Kepamongprajaan dalam buku ini). Dalam struktur itu,
ia terlibat dalam proses kebijakan (5) pemerintahan daerah (6). Pada saat yang sama,
profesinya meluas ke bidang profesi pemerintahan. yang menuntut penguasaan
fungsi generalis (7), berkeahlian profesional bidang pemerintahan (8), yang
bersumber pada Ilmu Pemerintahan (Kybernologi, 9), terus ke 10 dan 11.
Di antara 9 terminal yang terlihat pada Gambar 6, Terminal 5 yang bersifat critical.
Criticalness terminal itu terletak pada kenyataan bahwa kebijakan pemerintahan
sejauh ini dianggap berada di dalam ruang politik, sehingga terminal itu rawan
konflik antara pertimbangan politik kekuasaan dengan pertimbangan keahlian
profesional (ilmupengetahuan dan teknologi). Pada aras statal, hal ini analog dengan
posisi dualistik menteri dalam struktur negara RI, yaitu sebagai pembantu presiden
(ruang politik kekuasaan) dan sebagai kepala departemen/kementerian pemerintahan
(ruang keahlian profesional, ilmupengetahuan dan teknologi). Pada aras statal
memang superioritas pertimbangan politik kekuasaan tidak dapat dihindarkan, tetapi
diharapkan semakin ke bawah (masyarakat, daerah otonom), pertimbangan keahlian
profesional (ilmupengetahuan dan teknologi) semakin dominan. Ironinya
profesionalisme, ilmupengetahuan dan teknologi itu terkonsentrasi di pusat-pusat
politik kekuasaan, sementara masyarakat bawah tidak memiliki akses ke sana.
Dengan Diklat Profesional Kepamongprajaan, pemerintah daerah diharapkan
mampu menyediakan pelayanan pemerintahan berbasis keahlian profesional
bidang masing-masing (pertanian, dsb, specialist function) berdasarkan
pertimbangan kepamongprajaan (generalist function) bagi manusia dan
masyarakat di bawah, dan bukan pelayanan pemerintahan guna membangun
kekuasaan politik. Sudah barang tentu, diklat ini harus didukung oleh reformasi
pemerintahan daerah. Setiap kewenangan yang diserahkan kepada masyarakat
(daerah) harus diatur dalam peraturan daerah (perda), setiap perda harus
dilembagakan menjadi dinas daerah, dan dan setiap dinas daerah harus diperkuat
dengan tenaga ahli profesional melakukan tugasnya didukung fasilitas yang
sepadan, karena selaku unsur pelaksana, dinas daerahlah yang merupakan garisdepan
pemerintahan daerah.
Diklat di Indonesia terkesan lebih sebagai alat promosi jabatan atau kenaikan pangkat
seseorang, ketimbang sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas kerja.
Produktivitas suatu unitkerja tidak bergantung pada salah seorang tenaganya yang
didiklatkan, melainkan pada teamwork dan semangat kelompok seluruh unitkerja
dalam hubungannya dengan unitkerja lain. Demikian Nilai Dua dan Nilai Tiga
Kepamongprajaan. Metodologi diklat harus berubah. Diklat dirancang per unitkerja
dengan anggota sekitar 20 – 30 orang (unitkerja eselon 3 atau eselon 2), dengan
kepala unit kerja sendiri dan seluruh warga unit kerja yang bersangkutan
sebagai pesertanya, belajar bersama. Supaya sosialisasi Diklat Profesional
Kepamongprajaan ini berjalan cepat, digunakan metodologi TOT (dengan kepala
unitkerja sebagai peserta awal) dan atau Ujicoba dengan menggunakan Test Unit dan
Control Unit.
Desain kurikulum juga perlu diubah. Sejauh ini kurikulum diklat terkesan didesain
sebanyak-banyaknya karena semuanya dianggap penting, dan para peserta dicharge
dengan sebanyak-banyaknya jam pelajaran dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Ambil contoh desain Sepimxxxxx Tingkat Madya yang dirancang buat pejabat eselon
IV atau tenaga yang diprojeksikan ke eselon III. Para peserta dijejali 468 jam
pelajaran (40 jam Materi Dasar, 264 jam Materi Inti, dan 164 jam Materi Penunjang)
selama 30 harikerja, berarti 15,6 jam tiap hari. Didaktik pembelajaran yang diusulkan
ialah, belajar-bersama (per unitkerja) materi pelajaran terpilih sesedikit
mungkin dalam waktu sesingkat mungkin, dengan metodik sedemikian rupa
sehingga para peserta mampu belajar sendiri lebih lanjut dan menggunakan
pelajaran itu dalam melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan
penuh tanggungjawab.
Core curriculum Diklat Profesional Kepamongprajaan diidentifikasi di kalangan
Tabel 2 Duabelas Nilai Kepamongprajaan
------------------------------------------------------------------
NILAI CABANG ILMU/KAJIAN TERKAIT
------------------------------------------------------------------
1 Nilai Satu Vooruitzien. . . . . . 1 Kybernologi
2 Ilmu Filsafat
2 Nilai Dua Conducting. . . . . . . 3 Kepemimpinan Pemerintahan
3 Nilai Tiga Coordinating . . . . . 4 Ilmu Administrasi Publik
4 Nilai Empat Peace-making. . . . . 5 Sosiologi Pemerintahan
5 Nilai Lima Residue-caring . . . . 6 Etika Pemerintahan
6 Nilai Enam Turbulence-serving . . 7 Manajemen Bencana
8 Ekologi Pemerintahan
7 Nilai Tujuh Freies Ermessen . . . 9 Hukum Pemerintahan
8 Nilai Delapan Gen&Spec Function . 10 Manajemen Pemerintahan
9 Nilai Sembilan Responsibility . . . Etika Pemerintahan
10 Nilai Sepuluh Magnanimous-
Thinking. . . . . . . . . . . . . 11 Ilmu Sejarah
11 Nilai Sebelas Omnipresence. . . . . Etika Pemerintahan
12 Nilai Duabelas Distinguished
Statesmanship . . . . . . . . . . 12 Ilmu Politik
------------------------------------------------------------------
cabang ilmu yang aksiologinya mengandung nilai kepamongprajaan tertentu (Tabel
2). Sudah barang tentu, tabel di atas masih bersifat tentatif. Di samping itu masih
perlu diidentifikasi matadiklat dasar dan matadiklat penunjang yang belum tercakup
dalam Tabel 2.
1504090825SDG